Potensi Wakaf Tunai RI Capai Rp100 Triliun, 2020 Baru Terkumpul Rp500 Miliar
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KNEKS) mengungkapkan, sepanjang 2020 lalu, penghimpunan dana wakaf kurang dari Rp 500 miliar. Padahal, Indonesia memiliki potensi pengumpulan dana wakaf hingga Rp 100 triliun.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KNEKS) mengungkapkan, sepanjang 2020 lalu, penghimpunan dana wakaf kurang dari Rp500 miliar. Padahal, Indonesia memiliki potensi pengumpulan dana wakaf hingga Rp100 triliun.
"Penghimpunan wakaf uang tidak sampai Rp500 miliar tapi potensi dengan hitungan tertentu bisa sampai Rp100 triliun," kata Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo, dalam Webinar Sharia Economic Outlook 2021, Jakarta, Selasa (19/1).
Dia juga mendorong pemanfaatan wakaf sebagai dana sosial untuk membiayai program kemiskinan. Alasannya, wakaf memiliki potensi yang besar untuk dimanfaatkan.
"Pemanfaatan wakaf juga diperkirakan memiliki potensi besar," katanya.
Program Wakaf Anyar Diluncurkan Tahun ini
Ventje mengatakan dalam beberapa waktu ke depan, akan ada program wakaf yang bakal diluncurkan. Produk tersebut berupa cash wakaf link sukuk.
"Dalam beberapa hari ini akan diluncurkan wakaf uang yang diperkirakan potensinya besar," kata dia.
Program ini merupakan pengembangan dari wakaf berupa dana tunai dan wakaf tanah yang akan dikelola.
(mdk/bim)