Ponsel kena PPnBM, Global Teleshop khawatir penjualan anjlok
Saat ini ponsel dipandang sebagai barang kebutuhan masyarakat, bukan lagi barang mewah.
Direktur Keuangan Global Teleshop, Januar Chandra ikut angkat bicara terkait rencana pemerintah mengenakan pajak penjualan bawang mewah (PPnBM) untuk ponsel atau telepon seluler.
Dia mengaku tidak setuju dengan rencana pemerintah menerapkan PPnBM ponsel impor. Menurut Januar, kebijakan ini akan menyulitkan masyarakat dan pelaku bisnis telepon seluler.
Alasan lain, ponsel dianggap bukan lagi barang mewah yang harus dikenakan pajak berlebih.
"Ponsel itu sudah jadi kebutuhan kita, itu kan telekomunikasi. Jadi jangan dianggap barang mewah lagi," ucap Januar ketika ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Rabu (7/5).
Januar menyebut saat ini pihaknya sudah membayar PPh 7,5 persen yang telah dinaikkan dari 2,5 persen. Kenaikan PPh telah dimasukkan dalam pajak badan. DIa khawatir jika ponsel dikenakan PPnBM, penjualan bakal anjlok.
"Pajak kan kita sudah bayar. Kalau PPnBM ini akan berdampak pada penjualan kita," tutupnya.
Baca juga:
Siapkan Rp 30 miliar, Global Teleshop bakal bangun 30 toko baru
Android merajai dunia, Global Teleshop perbanyak AndroidLand
Penjualan ponsel pintar naik, Global Teleshop raup laba Rp 115 M
Ekspansi bisnis, Global Teleshop akan bangun 10 AndroidLand
Global Teleshop hadirkan AndroidLand