PLN Ungkap 3 Penyebab Tagihan Listrik yang 'Tiba-Tiba' Naik
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan ada tiga hal yang menyebabkan tagihan listrik melonjak di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yakni kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), Ramadan, dan kebijakan pencatatan rata-rata meteran.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan ada tiga hal yang menyebabkan tagihan listrik melonjak di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yakni kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), Ramadan, dan kebijakan pencatatan rata-rata meteran.
"Dilakukan PSBB kita melakukan pencatatan rata-rata. Sosialisasikan bahwa agar pelanggan untuk bisa melakukan pencatatan mandiri bisa dikirim melalui Whatsapp, namun apabila pelanggan tidak mengirim meternya maka kami akan mencatat meter dengan rata-rata," kata Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, dalam dialog online, Senin (8/6).
Yuddy mengatakan total pelanggan yang PLN lakukan perhitungan rata-rata tagihan pemakaian April ke rekening Mei ada 47 persen. Kemudian untuk pemakaian Mei ke rekening Juni serentak melakukan semua dengan cara membaca meternya.
"Saya luruskan pemakaian dengan cara rata-rata terjadi di rekening April dan Mei, pada rekening Mei kita mohonkan kepada pelanggan melakukan catat mandiri, tapi kalau tidak memberikan catat mandiri tersebut maka kami catat rata-rata," ujarnya.
Yuddy menambahkan bahwa ada hal yang membuat rekening Juni naik. Yakni pertama karena Work From Home (WFH). Diketahui WFH dimulai pada Maret maka larinya tagihan listrik ke rekening bulan April dan Mei, sehingga pencatatan WFH tadi menyebabkan peningkatan konsumsi listrik bagi sebagian rumah tangga.
"Saya sampaikan tidak semua rumah tangga mengalami kenaikan, tapi sebagian mengalami kenaikan. Kenapa naik? Karena WFH ini semua keluarga ada di rumah baik bapak dan ibu yang biasa di kantor sekarang pas WFH ada di rumah, anak-anak yang sekolah juga ada di rumah, kebanyakan menggunakan listrik pada sore dan malam, nah sekarang mulai pagi hingga malam sehingga konsumsi listrik meningkat," jelasnya.
Alasan kedua, karena pada Mei ini ada Ramadan, pihaknya mencatat bahwa saat Ramadan dibandingkan bulan sebelumnya terjadi kenaikan pemakaian konsumsi listrik.
Pada saat Ramadan banyak yang bangun lebih awal untuk melakukan kegiatan masak pada dini hari dan menyalakan listrik tentunya. Artinya konsumsi listrik lebih panjang sehingga pemakaian konsumsi listrik pada saat Ramadan bisa dipastikan akan mengalami kenaikan dari sebelumnya.
"Ketiga, akibat pencatatan rata-rata. Kita ketahui misalkan di April dicatat rata-rata dasar pemakaiannya adalah berdasarkan tiga bulan sebelumnya yang belum mengalami WFH, maka aturan April ada WFH sehingga ada kenaikan konsumsi listrik yang tidak dirasakan pada waktu bulan April," ungkapnya.
Pembayaran Tagihan Bisa Dicicil
PT PLN (Persero) memberikan solusi bagi pelanggan yang mengeluhkan melonjaknya tagihan listrik mereka yang membengkak hingga dua kali lipat.
“Solusinya kita melihat dari rekening Mei bulan lalu terjadi lonjakan bagi pelanggan, kami juga menyiapkan antisipasinya, kami memiliki policy bahwa kWh yang tidak tercatat akibat pencatatan rata-rata Maret ke rekening April dan Mei itu bisa diangsur sebanyak 3 kali dalam 3 bulan,” kata Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, dalam dialog online, Senin (8/6).
Lebih lanjut Yuddy mengatakan yang tentunya dengan perhitungan 60 persen dari kenaikan itu dicicil selama 3 bulan mulai bulan depan yakni Juli, sementara 40 persen dari kenaikan dibayarkan di bulan Juni ini.
“Harapan kami lonjakan lonjakan ini bisa cukup membantu kepada pelanggan kita paham pada kondisi para pelanggan sehingga dengan melakukan aturan tersebut bisa meringankan kan,” katanya.
Ia pun menjelaskan dengan contoh sebagai berikut, misalkan Anda punya tagihan listrik perbulan satu juta, bulan Januari, Februari, Maret dan bulan sebelumnya tagihan masih sama yakni Rp1 juta, dan pada waktu dicatat rata-ratanya, maka Anda tetap membayar Rp1 juta, padahal pemakaian di bulan Maret ke rekening April pemakaian Anda lebih dari Rp1 juta, sebutlah Rp1,6 juta.
Maka kelebihan Rp600 ribu tersebut akan dibayarkan 40 persennya di bulan Juli, misalnya pemakaian di bulan Mei untuk rekening Juni Anda biasa pakai Rp1 juta, kemudian tercatatnya karena Rp1 juta Anda tetap bayar Rp1 juta, seharusnya Rp1,6 juta.
Sehingga yang harus Anda bayar bulan Juni adalah Rp1 juta + 40 persen dikali kenaikan yakni Rp600 ribu = Rp240 ribu. Berarti di bulan Juni Anda membayar Rp1.240.000, sedangkan sisanya Rp360.000 dibayar selama 3 bulan masing-masing Rp120.000. Jadi pemakaian listrik Anda di bulan Juli tersebut ditambah Rp240.000 untuk Juli, Agustus, dan September.
Kemudian, Yuddy menjelaskan cara agar pelanggan mengetahui tagihan listriknya yakni dengan menghubungi contact center 123.
“Kami punya posko pengaduan ada kontak 123 kami siapkan, Kami punya data ketika disampaikan di pelanggan kami bisa melihat riwayat pelanggan tersebut,” ujarnya.
Atau untuk cara yang lebih gampang lagi, pelanggan bisa melihat bacaan meter di rumah secara langsung, dan melaporkan kepada contact center 123 atau melalui aplikasi PLN mobile, website PLN, maupun Media sosial PLN, apabila terjadi kekeliruan terkait meteran listrik Anda yang ternyata tidak sesuai dengan data yang berada di PLN.
Apabila meteran Anda lebih rendah daripada yang diinformasikan oleh pihak PLN maka Anda bisa melaporkan ke pihak PLN yang sudah disebutkan tadi yakni melalui aplikasi mobile atau contact center 123, dan lainnya.
Selanjutnya, Yuddy menegaskan kembali bahwa pihak PLN akan memberikan penjelasan kepada Anda sebagai pelanggan. Apabila masih kurang jelas, maka pihak PLN akan memberikan penjelasan lebih lanjut dengan mengirimkan pihak PLN terdekat dengan Anda dan mendatangi kediaman Anda untuk mengecek secara langsung meteran listrik yang bersangkutan.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)