LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PLN: Tarif listrik 12 golongan naik bulan ini

Tarif listrik naik didorong kenaikan harga ICP.

2016-05-01 16:20:29
Tarif Listrik Naik
Advertisement

PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik nonsubsidi bagi 12 golongan pelanggan pada Mei 2016 mengalami kenaikan antara Rp 7 hingga Rp 10 per kWh.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, kenaikan tarif listrik terutama dikarenakan peningkatan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP).

"Selain itu, inflasi juga naik. Sementara, nilai tukar Rupiah terhadap USD mengalami penguatan, sehingga menahan kenaikan tarif listriknya," katanya seperti ditulis Antara, Minggu (1/5).

Advertisement

Menurut dia, ICP Maret 2016, sebagai acuan tarif listrik Mei 2016, tercatat USD 34,19 per barel atau mengalami kenaikan USD 5,27 per barel dibandingkan Februari 2016 sebesar USD 28,92 per barel.

Inflasi pada Maret 2016 juga mengalami kenaikan 0,28 persen dari sebelumnya Februari 2016 sebesar -0,09 persen menjadi Maret 2016 sebesar 0,19 persen.

Sedangkan, nilai tukar Rupiah terhadap USD pada Maret 2016 mengalami penguatan Rp 322 dari Februari 2016 sebesar Rp 13.889 per USD menjadi Maret 2016 sebesar Rp 13.194 per USD.

Advertisement

Benny merinci, tarif listrik pada Mei 2016 di tegangan rendah (TR) naik Rp 10/kWh dari April 2016 sebesar Rp 1.343/kWh menjadi Mei 2016 sebesar Rp 1.353/kWh.

Tarif TR adalah untuk tujuh golongan pelanggan yakni R1/1.300 VA, R1/2.200 VA, R2/3.500-5.500 VA, R3/6.600 VA ke atas, B2/6.600-200 kVA, P1/6.600-200 kVA, dan P3.

Lalu, tarif listrik tegangan menengah (TM) naik Rp8/kWh dari April 2016 sebesar Rp 1.033/kWh menjadi Mei 2016 sebesar Rp 1.041/kWh. Tarif TM terdapat tiga golongan yakni B3/>200 kVA, I3/>200 kVA, dan P2/>200 kVA.

Sedangkan, tarif listrik tegangan tinggi (TT) naik Rp 7/kWh dari April 2016 sebesar Rp 925/kWh menjadi Mei 2016 sebesar Rp 932/kWh. Tarif TT adalah untuk satu golongan yakni I-4/30 MVA ke atas.

Baca juga:
Siap-siap, PLN naikkan tarif listrik 900 VA nonsubsidi mulai Juni
Harga minyak naik, tarif listrik PLN naik pada Mei 2016
BPS: Pencabutan subsidi listrik tambah beban rakyat kecil
Hari ini, PLN mulai data pelanggan penerima subsidi listrik
YLKI sebut 30 persen pelanggan listrik berdaya 1.300 VA masih miskin
YLKI: Tarif naik saat listrik masih krisis lukai masyarakat
Energi terbarukan jadi jalan keluar kenaikan tarif listrik

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.