PLN targetkan seluruh desa bisa terlistriki tahun ini
PT PLN mencatat jumlah desa yang belum mendapat listrik mengalami penambahan, dari 2.510 desa menjadi 3.660 desa. meski jumlah desa mengalami penambahan, namun perseroan meyakini tahun ini seluruh desa bisa mendapatkan aliran listrik.
PT PLN (Persero) mencatat berdasarkan hasil pendataan ulang tahun 2017, tercatat jumlah desa yang belum mendapat listrik mengalami penambahan, dari 2.510 desa menjadi 3.660 desa. Sementara 1.600 dusun yang mengalami pengembangan.
Direktur Perencanaan Korporat Syofvi Felienty Roekman mengatakan, meski jumlah desa mengalami penambahan, namun perseroan meyakini tahun ini seluruh desa bisa mendapatkan aliran listrik.
"Program listrik pedesaan, terjadi pengembangan desa lama dan penambahan desa baru," kata Syofvi, dalam Desiminasi RUPTL PLN 2018-2027, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (23/3/2018).
Dia menambahkan, PLN telah melakukan berbagai upaya, seperti perluasan jaringan distribusi dari sistem kelistrikan terdekat yang sudah beroperasi, disertai dengan penambahan pembangkit yang diperlukan. Bagi daerah yang masih terisolasi, pelosok dan perbatasan dengan negara tetangga dan tidak ada potensi Energi Baru Terbarukan (EBT), pasokan listrik akan mengandalkan Bahan Bakar Minyak (BBM).
PLN dan Pemerintah juga akan menggunakan EBT seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal, solar home system. Untuk mengejar elektrifikasi, pemerintah akan melakukan pra elektrifikasi menggunakan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).
"Setelah masuk LTSHE, PLN akan menyambungkan listrik dalam dua sampai tiga tahun, baru masuk ke daerah yang pra elektrifikasi," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PLN catat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik terus turun
Sofyan Basyir usai pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK
Jonan ke perusahaan pembangkit listrik: Kalau mau untung besar jadi trader saja
PLN alirkan listrik 65 juta VA ke industri baja di Pulogadung
Cegah korupsi, Dirut PLN Sofyan Basir gelar pertemuan di KPK