LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PLN: Kabar Kompensasi Karena WFH Imbas Corona, Hoaks

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan bahwa kabar adanya kompensasi oleh PLN terhadap pelanggan merupakan berita tidak benar atau hoaks. Kabar tersebut mengatakan PLN memberikan kompensasi yang diakibatkan oleh kebijakan Work from Home (WFH).

2020-03-30 11:47:46
Virus Corona
Advertisement

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan bahwa kabar adanya kompensasi oleh PLN terhadap pelanggan merupakan berita tidak benar atau hoaks. Kabar tersebut mengatakan PLN memberikan kompensasi yang diakibatkan oleh kebijakan Work from Home (WFH).

"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka melalui siaran pers pada Minggu (29/3).

Menurutnya Link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Bukan kompensasi karena adanya WFH, yang diakibatkan oleh pandemi virus Corona.

Advertisement

Sebelumnya sempat viral di sosial media terkait informasi yang menyebutkan pihak PLN akan memberikan kompensasi yang diakibatkan oleh kebijakan WFH. Lengkap dengan sebuah link yang disertai tautan ke situs PLN.

Adapun, pemberian kompensasi tersebut diperuntukan bagi pelanggan PLN di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Advertisement

PLN: Tagihan Listrik Bulan April Dihitung dari Pemakaian 3 Bulan Terakhir

PLN menangguhkan sementara waktu dalam proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter atau meteran listrik pelanggan dalam upaya mencegah penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pasca bayar.

Senior Executive Vice President (SEVP) Departement Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April, seluruh Indonesia. Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari.

"Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehingga upaya pencegahan penyebaran Virus Corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintah untuk melaksanakan work from home dan physical distancing dapat berhasil," kata Yuddy dikutip Antara, Kamis (26/3).

Dia menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas. Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan meteran listrik terakhir dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.

Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

"Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan COVID-19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online," imbuhnya.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.