LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PLN Berencana Kembali Sederhanakan Golongan Listrik Rumah Tangga

Pelanggan listrik rumah tangga masih terbagi beberapa golongan yaitu, R-1 Rumah tangga kecil dengan 450 dan 900 VA bersubsidi, 900 VA non subsidi, daya 1300 VA, R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas.

2019-01-28 19:24:32
PLN
Advertisement

Direktur Pengadaan Strategis PT PLN (persero) Supangkat Iwan Santoso mengatakan PLN kembali merencanakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga, ‎sehingga tinggal ada dua golongan pelanggan yaitu bersubsidi dan non subsidi.

Saat ini pelanggan listrik rumah tangga masih terbagi beberapa golongan yaitu, R-1 Rumah tangga kecil dengan 450 dan 900 Volt Amper (VA) bersubsidi, 900 VA non subsidi, daya 1300 VA, R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas‎.

"‎Kan sebetulnya banyak segmen R-1," kata Iwan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/1).

Advertisement

Menurut Iwan, atas banyaknya golongan pelanggan listrik rumah tanggan tersebut, PLN berencana melakukan penyederhanaan golongan pelanggan, sehingga nantinya golongan pelanggan rumah tangga hanya ada dua saja ‎yaitu subsidi dan non subsidi.

"Dulu kan beda-beda. Sekarang inginya dibedakan cuma disubsidi dan tidak disubsidi," tuturnya.

Iwan melanjutkan, untuk menerapkan penyederhanaan golongan tersebut, PLN masih akan disosialisasikan dan menunggu perubahan‎ peraturan. Namun rencananya akan dilakukan pada tahun ini. "Pengennya kita tahun ini.‎ Cuma menunggu perubahan peraturan, kan golongan ada perturannya," tandas Iwan.

Advertisement

Nantinya, tarif listrik per kilo Watt hour (kWh) untuk semua golongan pelanggan non subsidi sama, yaitu sebesar Rp 1.467 per kWh. Dengan begitu jika penyederhanaan golongan dilakukan maka tidak ada perubahan besaran tarif dasar listrik.

Menurut Iwan, saat ini pihaknya masih mengkaji batas atas golongan pelanggan,‎ untuk memberlakukan penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga.‎ Penyederhanaan golongan pun rencananya tidak akan dipungut biaya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jokowi Beri Sambungan Listrik Gratis ke 11.000 Rumah Tangga di Bekasi
Melihat Lebih Dekat PLTU Tenayan
Jokowi Tinjau Pemasangan Listrik Gratis di Garut
Jokowi: 100.970 Keluarga Miskin Di Jabar Nikmati Penyambungan Listrik Gratis
Berpeci Hitam, Jokowi Resmikan Langsung Sambungan Listrik Gratis di Garut
Jokowi Bakal Resmikan Penyambungan Listrik Gratis di Garut

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.