PHRI Soal Lonjakan Kasus Covid-19: Tahun 2021 Semakin Berat
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, perkembangan industri perhotelan dan restoran di tahun 2021 semakin berat dibanding tahun 2020.
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, perkembangan industri perhotelan dan restoran di tahun 2021 semakin berat dibanding tahun 2020.
"Bagaimana situasi 2021 apakah lebih baik dari 2020? Justru lebih berat Karena posisinya sudah lebih dari 1,5 tahun. Kita lihat di Kuartal pertama 2021 pun terjadi penurunan cukup drastis karena memang masuk ke low season," kata Maulana dalam Dialog Produktif Optimisme Pariwisata di Tengah Pandemi, Rabu (23/6).
Dia menjelaskan, Indonesia mempunyai 3 momentum (Season) besar dalam kegiatan wisata nusantara, yakni momentum lebaran, natal dan tahun baru, serta libur sekolah. Namun, adanya pandemi covid-19, ketiga momentum tersebut terganggu.
Misalnya untuk lebaran saja terjadi pelarangan mudik, sehingga yang tadinya kuartal II-2021 diharapkan sektor perhotelan dan restoran akan bangkit malah turun drastis lagi. Tapi kembali pulih setelah larangan mudik dicabut.
"Cuma 3, tapi momentum terbesar adalah lebaran. Nah 2021 itu yang diharapkan tadi kuartal 2, namun karena ada larangan mudik kuartal 2 nya turun drastis baru meningkat lagi setelah pelarangan mudik ini hilang," ujarnya.
Dia menambahkan, pada Desember 2020 dunia usaha perhotelan mengalami pertumbuhan sekitar 40-50 persen. Namun pertumbuhan tersebut belum menutup biaya operasional.
"Kita juga perhatikan terakhir di Kuartal 4-2020 khususnya di bulan Desember itu sampai 40 -50 persen. Namun masih diingat juga bahwa kita hotel itu tidak hanya bicara occupansy di sini, cuman itu kan ocupancy bicara 50 persen tapi nilai jual harga permalamnya itu justru drop 40 persen. Jadi 50 persen belum bisa menutup costnya mereka tiap bulan," jelasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Video Apel Persiapan Lockdown DKI, Ini Faktanya
Anies Keluarkan Aturan Baru PPKM: Kegiatan Ibadah Diimbau dari Rumah, PTM Dilarang
Aturan Baru PPKM Mikro Jakarta: Resto & Mal Tutup Jam 20.00, Kapasitas Maksimal 25%
Satgas Covid-19 Minta Pemerintah Daerah Segera Optimalisasi PPKM
Bantul Perpanjang PPKM Mikro, Tempat Wisata Ditutup Akhir Pekan hingga Larang Hajatan
Penyekatan di Jalan Kemang Raya, Sejumlah Pengendara Diputar Balik Petugas