LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Petugas Regsosek BPS Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Keuntungannya

Regsosek adalah pengumpulan data dari rumah ke rumah (door to door) untuk mendapatkan data kependudukan, ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan hingga dat pemberdayaan ekonomi mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

2022-10-18 10:55:00
Regsosek
Advertisement

Badan Pusat Statistik (BPS) mendaftarkan petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) penduduk yang dimulai Oktober tahun ini, ke program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek 2022 di Jakarta.

Atqo menegaskan bahwa seluruh petugas Regsosek (sekitar 400.000 orang) dilindungi dari risiko kerja yang ditanggung BPJamsostek.

Advertisement

“Semua petugas Regsosek di perkotaan, gunung, hutan, di seluruh wilayah Indonesia, didaftarkan ke program BPJamsostek sehingga terlindungi dari risiko kerja,” kata Atqo dikutip dari Antara, Selasa (18/10).

Regsosek adalah pengumpulan data dari rumah ke rumah (door to door) untuk mendapatkan data kependudukan, ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan hingga dat pemberdayaan ekonomi mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Seluruh petugas Regsosek jadi peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Advertisement

Manfaat Diterima

Manfaat JKK berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan jika peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sedangkan manfaat JKM berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia.

Jika Peserta memiliki anak, maka mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi atau sebesar maksimal Rp174 juta untuk 2 anak.

Zainudin menyatakan siap berkolaborasi memastikan Regsosek terselenggara dengan baik dan mendapatkan data yang dibutuhkan oleh negara.

"BPJamsostek, seperti yang diamanatkan UU, melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali petugas survei dan pendataan Regsosek. Seluruh insan BPJamsostek siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik," kata Zainudin.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.