LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Petani Pengelola Hutan Sosial di Sumsel Masih Terkendala Modal

Pada dasarnya pengelolaan hutan sosial bagi masyarakat bertujuan untuk meningkatkan ekonomi. Namun, untuk membuka lahan menjadi pertanian, perkebunan dan budidaya diperlukan modal yang cukup sehingga memudahkan dalam menggarapnya.

2020-02-13 21:08:10
Petani
Advertisement

Petani yang mengelola perhutanan sosial di Provinsi Sumatera Selatan masih terkendala permodalan untuk mengembangkan usahanya. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus dioptimalkan untuk mengatasi masalah itu.

Ketua Himpunan Masyarakat Perhutanan Sosial (HMPS), Sumsel Eko Agus Sugianto mengungkapkan, pada dasarnya pengelolaan hutan sosial bagi masyarakat bertujuan untuk meningkatkan ekonomi. Namun, untuk membuka lahan menjadi pertanian, perkebunan dan budidaya diperlukan modal yang cukup sehingga memudahkan dalam menggarapnya.

"Modal menjadi kendala petani pengelola perhutanan sosial, itu yang dialami petani kita," ungkap Eko, Kamis (13/2).

Advertisement

Menurut dia, permodalan sebenarnya sudah tersedia melalui perbankan. Hanya saja, petani masih belum memahami syarat-syarat yang dibutuhkan, seperti rencana kerja usaha mengelola hutan sosial, agar mendapatkan pinjaman.

Eko berharap, HMPS yang menjadi satu-satunya di Indonesia, dapat menjadi mitra bagi petani. Bersama pemerintah, pihaknya akan melakukan pendampingan dan fasilitator bagi petani untuk mengembangkan usahanya.

"Kami hadir karena melihat kondisi petani pengelola hutan sosial. Petani harus paham rencana kerja agar pinjaman didapat," ujarnya.

Advertisement

Pemerintah Siapkan KUR

Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan KUR bagi petani. Program itu mestinya dapat dioptimalkan manfaatnya sehingga cita-cita peningkatan ekonomi masyarakat terwujud. "Sudah ada solusinya, tinggal dimanfaatkan, petani bisa mendapatkan modal dari situ," kata dia.

Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Pandji Tjahyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memberi 135 izin dengan total luasan lahan 102.162 hektare hutan sosial. Tujuannya menurunkan angka kemiskinan karena melibatkan 15.693 kepala keluarga.
"Tahun ini kami menambah izin baru hingga 147.000 hektar," ujarnya.

Namun, pihaknya mendesak bagi kesatuan pengelolaan hutan (KPH) untuk membuat rencana kerja terhadap lahan yang dikelola. Sebab, dari izin total izin yang diberikan, baru 91 izin yang menjalankan.

"Kami dorong mereka membuatnya, mudah-mudahan dengan terbentuknya HMPS Sumsel bisa mendampingi," kata dia.

"Pengelolaan hutan sosial sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Sumsel yang diterbitkan 2018. Artinya, kami mendukung penuh program ini," sambungnya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.