LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Peserta CPNS 2019 yang Tak Puas dengan Hasil Seleksi Bisa Ajukan Sanggahan

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos namun merasa tidak puas dengan hasil penilaian tersebut, mereka bisa saja mengajukan sanggahan 3 hari setelah hasil CPNS 2019 diumumkan.

2020-11-01 16:00:00
CPNS 2019
Advertisement

Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dilaksanakan pada Jumat (30/10) lalu. Para peserta bisa langsung mengecek kelolosan mereka di formasi yang dipilih sebelumnya.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos namun merasa tidak puas dengan hasil penilaian tersebut, mereka bisa saja mengajukan sanggahan 3 hari setelah hasil CPNS 2019 diumumkan.

Mengutip akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid, Minggu (1/11), sanggahan bisa diajukan melalui sscn.bkn.go.id/alur.php dan dengan membaca Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019 terlebih dahulu.

Advertisement

"Jika mau melakukan sanggah boleh, tapi dicatat, ya, sanggah yang dilakukan harus rasional. Silakan dibaca Petunjuk Sanggah Hasil SKB SSCN 2019, lalu siapkan bukti untuk diunggah di sscn.bkn.go.id/alur.php," ujar BKN.

Nantinya, sanggahan tersebut akan dijawab para instansi yang bersangkutan dalam kurun waktu 4 hari setelah pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Kendati, tidak semua pengajuan sanggahan bisa diterima karena panitian mempertimbangkan bukti dan alasan yang rasional.

"Jika memang yang kamu sanggah sesuai denga poin yang seharusnya disanggah, pasti akan dipertimbangkan," lanjut BKN.

Advertisement

Namun jika sanggahan peserta tidak diterima, maka harapan mengubah hasil tes juga harus berhenti sampai di situ. "Jika sanggahmu belum diterima, ingat bahwa masih banyak ragam profesi yang bisa jadi lahan bagimu untuk tetap bisa berkontribusi bagi negeri," tuturnya.

Adapun untuk peserta yang lulus diwajibkan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) via laman sscn.bkn.go.id. Panduan selengkapnya turut terlampir pada Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
17 Formasi CPNS di Palangka Raya Tak Terisi
5.178 Peserta Lulus Seleksi CPNS Kementerian Agama
3.809 Orang Lolos CPNS DKI 2019
Pemerintah Rencana Rekrut Satu Juta CPNS di 2021
BKN Sebut 19.732 Formasi CPNS 2019 Berpotensi Kosong
Hasil Seleksi CPNS 2019 Akan Diumumkan 30 Oktober 2020

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.