LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Perusahaan tunggak pajak Rp 1,2 M, pemerintah kembali menyandera

Penanggung jawab perusahaan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba.

2015-06-30 10:05:45
Dirjen Pajak
Advertisement

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersama Kepolisian RI dan Kementerian Hukum dan HAM kembali menyandera (gijzeling) penunggak pajak berinisial TJ pada 29 Juni 2015. TJ adalah penanggung jawab PT TTM, perusahaan tekstil untuk keperluan rumah tangga menunggak pajak sebesar Rp 1,2 miliar.

"Saat ini TJ disandera di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Banten Catur Rini Widosari, Jakarta, Selasa (30/6).

Ini dilakukan berdasarkan Surat Izin Penyaderaan dari Menteri Keuangan Nomor SR-1781/MK.03/2015 tanggal 24 Juni 2015.

Advertisement

Catur mengungkapkan, penanggung pajak yang disandera dapat dilepaskan kembali. Asalkan, utang pajak dan biaya penagihan telah lunas.

"Penyanderaan hanya dapat dilakukan terhadap penanggung pajak yang mempunyai utang pajak sekurang-kurangnya ‎seratus juta rupiah. Dan keputusan untuk ini sudah final."

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.