LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pertumbuhan Jumlah Agen Asuransi Jiwa Melambat

Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengakui adanya perlambatan jumlah agen. Hal ini terjadi karena banyak perusahaan yang fokus pada produksi untuk mencari nasabah.

2019-07-23 14:32:56
Asuransi
Advertisement

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah agen asuransi jiwa yang berlisensi hanya 0,4 persen. Angka ini tumbuh melambat dibandingkan periode-periode sebelumnya.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengungkapkan, pada kuartal I-2019 jumlah agen asuransi tercatat 595.192 orang atau tumbuh 0,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 592.913 orang. Kendati demikian dia mengaku tidak mengetahui persis penyebab terjadinya penurunan tersebut.

"Penurunan jumlah agen itu penyebabnya banyak. Kan tiap perusahaan punya catatan masing-masing yang tidak disampaikan ke AAJI," kata Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Selasa (23/7).

Advertisement

Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengakui adanya perlambatan jumlah agen. Hal ini terjadi karena banyak perusahaan yang fokus pada produksi untuk mencari nasabah. "Jadi agen lama dikasih target untuk kejar premi, tapi mereka tidak buka rekrutmen baru. Atau tidak lewat agency," kata dia.

Menurut Togar, perkembangan teknologi yakni penjualan asuransi melalui channel digital seperti financial technology (fintech) tidak menjadi salah satu penyebab menurunnya jumlah agen. Dalam memasarkan asuransi, calon nasabah tetap harus berinteraksi dengan agen agar bisa mendapatkan informasi yang jelas.

Saat ini, aturan untuk menjadi agen asuransi yang berlisensi cukup mudah. Salah satunya adalah harus terdaftar di perusahaan asuransi yang merupakan anggota dari asosiasi. "Yang penting agennya itu mau bergabung di perusahaan asuransi dulu. Jadi gak bisa langsung daftar ke kita. Harus masuk misalnya join di PT asuransi jiwa A baru kemudian PT Asuransi jiwa A itu mendaftarkan orang itu ke AAJI.

Advertisement

Dia menegaskan bahwa tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi seorang agen asuransi. Sebab profesi tersebut belum menjadi pekerjaan yang diimpikan banyak orang.

"Gak ada persyaratan pendidikan gak ada. Sejauh ini kita belum lakukan, mengapa ? karena menjadi agen asuransi itu belum menjadi cita - cita kan. Kalau kita kumpulin 1000 anak - anak tanyain satu satu, ada gak yang cita citanya jadi agen asuransi ? Mudah - mudahan ke depan ini (profesi agen asuransi) semakin dikenal semakin punya prestige," tutupnya.

Baca juga:
AAJI Klaim kasus AJB Bumiputera & Jiwasraya Tak Berdampak pada Industri Asuransi RI
Asosiasi: Agen Asuransi Nakal Dapat Dipidanakan
Sinarmas MSIG Gandeng Bank Syariah Bukopin Luncurkan Produk Bancassurance
Maraknya Serangan Hoaks Ancam Reputasi Perusahaan Asuransi
Syarat Penting Menyehatkan Kembali Asuransi AJB Bumiputera
UOB dan Prudential Luncurkan Produk Asuransi Tabungan Masa Depan

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.