Pertamina siap gerak cepat jika holding BUMN migas terealisasi
Rencana pembentukan holding memang diharapkan dapat memperlincah gerak korporasi dari BUMN sehingga tidak terjebak dengan keterhambatan yang kerap ada dalam lingkup birokrasi suatu negara.
PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN terus melakukan sinkronisasi jelang pembentukan induk usaha (holding) di sektor minyak dan gas bumi. Proses sosialisasi internal akan dilanjutkan ke seluruh pemangku kepentingan di sektor migas sehingga holding BUMN migas bisa cepat terealisasi.
"Setelah resmi diumumkan pemerintah, nanti holding BUMN migas bisa segera bergerak merealisasikan beberapa langkah yang telah disiapkan dalam mendukung perbaikan tata kelola sektor migas," ujar Ketua Tim Gugus Tugas Holding BUMN Wianda Pusponegoro di Jakarta, Selasa (13/12).
Rencana pembentukan holding memang diharapkan dapat memperlincah gerak korporasi dari BUMN sehingga tidak terjebak dengan keterhambatan yang kerap ada dalam lingkup birokrasi suatu negara. Selain itu, holding juga diharapkan bisa menyinergikan semua operasi kedua BUMN tersebut dalam satu kendali perencanaan dan kegiatan operasional sehingga akan lebih efektif dan efisien
"Kementerian BUMN akan menetapkan Pertamina sebagai strategic holding. Ketika PGN sudah masuk menjadi bagian Pertamina sehingga tidak ada lagi persaingan dalam distribusi maupun transmisi," kata Wianda.
Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Industri Hulu dan Petrokimia Achmad Widjaja, mengatakan saat sudah resmi berjalan, holding migas diharapkan bisa segera merealisasikan konsolidasi antara Pertamina dan PGN yang kerap kali bersaing dalam konsesi dan pelanggan gas. Selain itu, pemerintah diminta tetap mengawasi secara ketat konsolidasi yang dilakukan oleh Pertamina dan PGN dalam holding migas.
Hal ini dilakukan untuk bisa mencegah serta menghindari birokrasi yang rentan dengan penyelewengan. "Harus dipantau dan ada keterbukaan, hindari seluruh birokrasi," kata Wijaya.
Pakar Ekonomi Energi dari Universitas Indonesia Berly Martawardaya mengatakan, Indonesia hanya hanya punya waktu 15-18 tahun sampai cadangan minyak habis. Bila tidak dilakukan percepatan transisi ke gas dan energi baru terbarukan, Indonesia hanya akan bergantung pada impor minyak. Pembentukan holding BUMN energi, dapat meningkatkan daya saing dan memberi kontribusi nilai tambah positif terhadap kelompok usaha selain juga bisa menekan harga jual gas.
(mdk/sau)