LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pertamina dinilai layak jadi tulang punggung pengembangan panas bumi

Hal tersebut didukung adanya energi panas bumi Indonesia yang jadi terbesar di dunia.

2016-06-27 18:52:36
Panas bumi
Advertisement

Pemerintah menargetkan energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional mencapai 23% pada 2020. Hal tersebut didukung adanya energi panas bumi Indonesia yang jadi terbesar di dunia.

"Di samping potensinya sangat besar, juga ramah lingkungan. Ini harus sama-sama kita dorong," ujar Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu di Jakarta, Senin (27/6).

Saat ini, Indonesia baru memanfaatkan energi panas bumi sebesar 1.438,5 megawatt (MW) dari potensi yang dimiliki sebesar 29.000 MW. Kapasitas pembangkit panas bumi saat ini berasal dari sembilan WKP yang telah beroperasi, yaitu Sibayak dengan kapasitas 12 MW, Ulubelu 110MW, Gunung Dalam 377 MW, Patuha 282 MW, Kamojang – Darajat 505 MW, Dieng 60 MW, Lahendong – Tompaso 80 MW dan Ulumbu 10 MW.

Advertisement

Salah satu perusahaan yang aktif dalam pengembangan energi panas bumi adalah PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Pertamina juga tercatat sebagai salah satu dari tiga BUMN yang mendapat penugasan dari Pertamina untuk mengembangkan energi panas bumi.

"Pertamina akan diberikan prioritas untuk mengembangkan PLTP Kotamobagu dan Iyang Argopuro. Keduanya adalah WKP lama yang pernah digarap oleh PGE," ujar Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yunus Syaefulhak.

Menurut Yunus, bentuk penugasan itu berupa penerbitan surat keputusan penugasan wilayah kerja panas bumi (WKP) sekaligus sebagai Izin Panas Bumi (IPB) untuk mengembangkan hulu hilir WKP.

Advertisement

"Pemerintah akan memberikan insentif, baik fiskal dan nonfiskal seperti pajak pertambahan nilai (PPn) reimbursement ditanggung pemerintah hingga bea masuk impor dibebaskan untuk proyek PLTP. Harga jual listriknya juga ditetapkan pemerintah," katanya.

Hingga 2019, PGE akan memiliki total kapasitas terpasang PLTP sebesar 907 MW, meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding kapasitas saat ini 437 MW. Hingga akhir 2016, PGE menargetkan tambahan 105 MW dari tiga PLTP yang baru beroperasi, yakni PLTP Ulubelu unit tiga di Lampung berkapasitas 55 MW, PLTP Lahendong unit 5 di Sulawesi Utara berkapasitas 20 MW, dan unit satu PLTP Karaha di Jawa Barat berkapasitas 30 MW.

Pertamina mengalokasikan total investasi untuk pengembangan pembangkit tersebut mencapai USD 2,5 miliar. Hingga kuartal-I 2016, produksi panas bumi Pertamina mencapai 761,51 GWH atau naik 6,3 persen pada kuartal I-2015 dibandingkan periode sama tahun lalu.

Anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo mengatakan Pertamina sebagai badan usaha milik negara sangat bisa menjadi tulang punggung pengembangan panas bumi di Indonesia. Namun, hal tersebut harus didukung harga jual listrik panas bumi yang sesuai keekonomian.

"Kalau harga listrik panas bumi menarik dan dan perizinan mudah, tidak berbelit pasti dengan sendirinya berkembang," tegas Harry.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Pertamina Gethermal Tafif Azimudin, saat ini memang sudah ada kesepakatan (head of agreement/HoA) antara PGE dengan PT PLN (Persero) terkait harga jual uap dan listrik panas bumi.

"Tetapi harga-harga tersebut tersebut belum aplikatif karena masih di verifikasi BPKP sebagai syarat untuk adendum kontrak dengan PLN," tandas Tafif.

Pada awal 2016, PGE dan PLN telah mencapai kesepakatan kontrak baru dan amendemen kontrak untuk dua PLTP yang dioperasikan PGE, yaitu PLTP Lahendong dan PLTP Kamojang. Untuk amendemen PJBU diperuntukkan bagi suplai uap panas bumi, yaitu PLTP Lahendong Unit 1 hingga Unit 4 yang masing-masing berkapasitas 20 MW.

Selain itu, amendemen juga dilakukan pada PJBL panas bumi untuk PLTP Kamojang Unit 4 berkapasitas 60 MW dan Kamojang Unit 5 berkapasitas 35 MW. Adapun kontrak baru ditandatangani antara PGE dan Indonesia Power untuk PJBU suplai uap PLTP Kamojang Unit 1 berkapasitas 30 MW, Kamojang Unit 2 berkapasitas 55 MW dan Kamojang Unit 3 berkapasitas 55 MW.

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.