Pertamina diberi hak khusus untuk bangun kilang di Bontang
Hak khusus tersebut dibebaskan dalam menunjuk konsultan keuangan dan konsultan proyek untuk studi kelayakan.
PT Pertamina (Persero) bakal diberi hak khusus dalam pembangunan kilang di Bontang, Kalimantan Timur. Hak khusus tersebut berupa kebebasan Pertamina dalam menunjuk konsultan keuangan dan konsultan proyek untuk studi kelayakan pembangunan kilang.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur PT Pertamina, Dwi Sutjipto usai Rapat Koordinasi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/6).
"Soal kilang Bontang, penunjukan konsultan untuk studi kelayakan dan transaksi sudah dibicarakan tadi," ujar Dwi.
Bagi perseroan, hak khusus tersebut dinilai membantu Pertamina dalam proses percepatan penyelesaian pembangunan kilang.
"Kita berharap secepatnya tahun ini, tapi belum bisa ditunjuk. Tapi setelah ini kita market sounding untuk lelang proyek dengan investor," kata dia.
Dwi berharap pembangunan kilang Bontang dapat selesai dalam waktu dekat. Namun, pihaknya harus menyelesaikan beberapa prosedur guna mempercepat pembangunan kilang.
"Bontang itu karena KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) jadi ada prosedur-prosedur terkait," pungkasnya.
Baca juga:
Warga Timor Leste beli bensin ke Indonesia, ini tanggapan Pertamina
Warga Timur Leste beli bensin ke Indonesia karena lebih murah
Lini bisnis kuat, Pertamina layak diberi prioritas kembangkan PLTP
Holding BUMN energi berdampak buruk bagi neraca keuangan PGN
K-BUMN: Pengalihan aset PGN ke Pertamina tak perlu persetujuan DPR
Anak usaha Pertamina percepat pembangunan 3 PLTP berkapasitas 165 MW
Ini kata bos BEI terkait rencana Pertamina 'caplok' saham PGN