LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Perppu Corona: Bank Indonesia Boleh Beli Surat Utang Negara

Perry menegaskan, pembelian SUN dari pasar perdana merupakan jalan terakhir yang diambil pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi akibat wabah virus corona.

2020-04-09 21:27:33
Bank Indonesia
Advertisement

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan tidak ada mekanisme khusus pembayaran utang pemerintah kepada bank sentral. Jika pihaknya terpaksa membeli surat utang negara (SUN) dari pasar perdana, maka pengembaliannya tidak berbeda dari pembayaran utang pemerintah kepada perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

"Caranya (pembayaran utang) sama, tidak ada mekanisme khusus," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (9/4).

Perry menegaskan, pembelian SUN dari pasar perdana merupakan jalan terakhir yang diambil pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi akibat wabah virus corona. BI baru bisa membeli SUN, jika pasar keuangan sudah tidak bisa membelinya. Termasuk jika suku bunga dan yield yang ditawarkan irasional.

Advertisement

Hal ini mengacu pada kewenangan BI dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait penanganan pandemi Covid-19. Munculnya aturan ini lantaran dalam UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, bank sentral tidak diperbolehkan membeli surat utang dari pasar primer.

Jadi Cara Terakhir

Selama ini, Bank Indonesia hanya diperbolehkan membeli surat utang dari pasar sekunder. Dalam artian membeli surat utang yang dilepas oleh investor asing.

Advertisement

Sebelum akhirnya surat utang dibeli Bank Indonesia, pemerintah akan memaksimalkan dana yang ada untuk penanganan wabah virus corona. Beberapa sumber dana di antaranya SILPA, BLU, donor, global bond dari Bank Dunia atau Asian Development Bank (ADB).

"Kalau itu semua sudah tercukupi, tidak perlu lagi BI beli (surat utang pemerintah)," kata dia.

Perry menambahkan, dari sisi hubungan keuangan, Bank Indonesia juga masih membayar pajak. Pajak yang dibayarkan bank sentral ke negara termasuk dalam 5 terbesar.

"BI salah satu pembayar pajak terbesar, di lima besar. Oleh karena itu kalau BI ada surplussnya diharapkan bisa jadi pemasukan pemerintah," kata Perry mengakhiri.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.