LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Permintaan Properti dari Warga Asing di Indonesia Tak Lebih 10 Persen

"Secara komposisi memang bukan mayoritas, misalnya saja di Batam itu hanya sekitar 8-9 persen, di Mega Kuningan (Jakarta) itu 10 persen, secara persentase tidak besar namun sangat membantu dalam pertumbuhan bisnis."

2019-07-10 17:20:17
Properti
Advertisement

Warga Negara Asing (WNA) semakin banyak berdatangan ke Indoensia. Sebagian dari mereka bahkan menjadikan Indonesia sebagai tujuan bisnis. Sebenarnya, momentum ini bisa menjadi potensi besar bagi para pengembang properti untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal mereka.

Tak terkecuali bagi Pollux Properties. Sebagai pengembang yang berfokus pada hunian mewah, tentu peluang Pollux menarik hati para ekspatriat lebih besar.

CEO Pollux Properties, Nico Purnomo Po mengatakan, tingkat permintaan kepemilikan properti oleh warga negara asing tidak lebih dari 10 persen.

Advertisement

"Secara komposisi memang bukan mayoritas, misalnya saja di Batam itu hanya sekitar 8-9 persen, di Mega Kuningan (Jakarta) itu 10 persen, secara persentase tidak besar namun sangat membantu dalam pertumbuhan bisnis," ujar Nico kepada Liputan6.com, Rabu (10/7).

Sebelumnya, Pollux mengalokasikan Rp1,2 triliun untuk belanja modal tahun ini. Progress pengeluaran dilaporkan telah melebihi 50 persen, yang sebagian besar difokuskan untuk membangun properti di empat daerah potensial, yaitu Batam, Cikarang, Jakarta (CBD Mega Kuningan) dan Lombok.

Tren permintaan pasar asing juga positif. Meski tidak menyebutkan angka pastinya, Nico yakin investasi asing akan mengalami pertumbuhan. Apalagi dengan adanya regulasi yang akan disempurnakan pemerintah.

Advertisement

"Regulasi sudah jelas, ya, jadi saya yakin demand pasar akan semakin meningkat," tutupnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ciputra Group Keluhkan Kurangnya Sosialisasi Aturan Kepemilikan Properti untuk WNA
Permudah Warga Asing Miliki Properti, Pemerintah Jokowi Ajukan Revisi Undang-undang
Pengembang: Kerancuan Undang-Undang Buat Investasi Properti Melambat
Bank BTN Gandeng PP Properti Tawarkan Bunga KPR 5 Persen
Kepercayaan Industri Melonjak, Pasar Properti Australia Kembali Bergairah
Tanggapan Pengusaha Properti soal Kelanjutan Pembangunan Pulau Reklamasi

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.