Perhiasan Emas vs Emas Batangan: Mana yang Lebih Untung untuk Investasi?
Emas batangan lebih unggul dalam hal nilai investasi murni. Namun, emas perhiasan juga memiliki daya tarik tersendiri sebagai aksesori fashion.
Investasi emas menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat Indonesia karena nilainya yang stabil dan cenderung meningkat. Namun, saat memilih antara emas perhiasan dan emas batangan, terdapat perbedaan signifikan yang perlu dipertimbangkan.
Emas batangan dikenal memiliki kadar kemurnian yang sangat tinggi, mencapai 99,99 persen, sedangkan emas perhiasan seringkali memiliki kadar di bawah 70 persen.
Hal ini membuat emas batangan lebih unggul dalam hal nilai investasi murni. Namun, emas perhiasan juga memiliki daya tarik tersendiri sebagai aksesori fashion.
Dalam artikel ini, merdeka.com akan membandingkan beberapa aspek penting antara emas perhiasan dan emas batangan, termasuk kemurnian, biaya tambahan, harga jual kembali, pajak, dan likuiditas.
Kemurnian Emas (Kadar Karat)
Emas Batangan: Memiliki kadar kemurnian yang sangat tinggi, mencapai 99,99 persen atau 24 karat. Emas ini murni tanpa campuran logam lain.
Emas Perhiasan: Kadar kemurniannya lebih rendah, seringkali di bawah 70 persen, karena dicampur dengan logam lain untuk meningkatkan daya tahan.
Biaya Tambahan dan Harga Beli
Emas Batangan: Tidak memiliki biaya pembuatan yang mahal, hanya perlu ditempa. Harga emas batangan cenderung lebih mahal per gramnya karena kemurniannya yang tinggi.
Emas Perhiasan: Harga mencakup biaya pembuatan dan desain, yang bisa mencapai 10-20 persen dari harga emas itu sendiri, dan biaya ini tidak akan kembali saat perhiasan dijual.
Harga Jual Kembali (Buyback) dan Spread
Emas Batangan: Harga jual kembali lebih jelas dan mengikuti pergerakan harga emas dunia. Spread pada emas batangan cenderung lebih rendah dibandingkan perhiasan.
Emas Perhiasan: Harga jual kembali seringkali jauh lebih rendah dari harga beli karena biaya pembuatan dan desain tidak dihitung dalam nilai jual.
Pajak
Emas Batangan: Pembelian dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Emas Perhiasan: Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh 22, totalnya mencapai 1,9 persen dari harga jual.
Likuiditas dan Fungsi
Emas Batangan: Memiliki likuiditas tinggi dan mudah dicairkan, umumnya digunakan untuk tujuan investasi jangka panjang.
Emas Perhiasan: Juga memiliki likuiditas tinggi, tetapi berfungsi ganda sebagai aksesori fashion dan investasi.
Analisis Para Pakar dan Pertimbangan Kenaikan Harga Emas
Para pakar sepakat bahwa pilihan antara emas batangan dan perhiasan tergantung pada tujuan investasi individu. Emas batangan lebih cocok untuk investasi jangka panjang, sementara perhiasan unggul dalam hal likuiditas dan fungsi ganda.
Kenaikan harga emas dipengaruhi oleh inflasi, ketidakstabilan mata uang, dan permintaan pasar global. Dalam 20 tahun terakhir, harga emas naik 993,97 persen, menjadikannya aset yang menarik untuk investasi.