LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Perhatikan Syarat-Syarat Ini Sebelum Berkunjung ke Mal

Minat masyarakat untuk mengunjungi pusat perbelanjaan atau mall di wilayah Provinsi DKI Jakarta tetap tinggi di tengah aturan wajib Booster. Aturan ini diterapkan sejak pertengahan Juli 2022 sejalan dengan lonjakan kasus harian Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

2022-08-01 09:38:14
Protokol Kesehatan
Advertisement

Minat masyarakat untuk mengunjungi pusat perbelanjaan atau mall di wilayah Provinsi DKI Jakarta tetap tinggi di tengah aturan wajib Booster. Aturan ini diterapkan sejak pertengahan Juli 2022 sejalan dengan lonjakan kasus harian Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mencatat, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan pada bulan Juli 2022 rata-rata sekitar 70-80 persen.

"Sampai dengan saat ini tidak terjadi penurunan tingkat kunjungan yang signifikan," ujar Alphonzus kepada Merdeka.com di Jakarta, Senin (1/8).

Advertisement

Untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19, pengelola pusat perbelanjaan telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengunjung di masa aturan wajib Booster. Antara lain dengan Protokol Wajib Vaksinasi Booster yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi mulai pertengahan Juli 2022.

Sementara itu, bagi mereka yang belum vaksinasi booster dikarenakan alasan kesehatan maka dapat menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan hal tersebut. "Masa surat berlaku sepanjang surat keterangan tersebut masih berlaku," jelasnya.

Aturan lainnya, seluruh pengunjung pusat perbelanjaan wajib masker, pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak, dan cuci tangan.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada kenaikan kasus Covid-19 pasca Lebaran 2022. Dia pun mengingatkan masyarakat untuk segera vaksinasi booster atau dosis ketiga agar tak terpapar Covid-19.

"Saya sudah minta untuk diwaspadai, ada sedikit kenaikan karena kemarin masalah tiga minggu atau sebulan yang lalu karena kita lebaran," kata Jokowi di Persemaian Rumpin Kabupaten Bogor Jawa Barat, Kamis (10/6).

"Oleh sebab itu, saya akan tekankan lagi pentingnya booster suntikan ketiga. Ini akan kita terus lakukan," sambungnya.

Baca juga:
Masih Pandemi, Petugas Diminta Terus Ingatkan Jemaah Disiplin Prokes dan Pakai Masker
Beberapa Positif Covid saat Tiba di Indonesia, Jemaah Haji Diminta Taat Prokes
Kasus Harian Covid-19 Naik 6 Kali Lipat, Satgas Minta Masyarakat Waspada
Pengecekan Vaksin Booster Dilakukan Saat Pembelian Tiket
Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Vaksin Booster Atau Antigen
Aturan Terbaru Penggunaan Kapal Laut Dalam Negeri

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.