LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Perhatikan Nasib Nelayan, BKIPM Tunggu Kebijakan Menteri Edhy soal Ekspor Lobster

Dia mengungkapkan bahwa sesuai PermenKP Nomor 56 Tahun 2016, benih lobster yang boleh diekspor bobotnya di atas 200 gram.

2019-12-17 19:10:34
Lobster
Advertisement

Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM) berupaya perhatikan nasib nelayan di tengah upaya Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edy Prabowo akan mengekspor benih lobster.

"Kita tunggu hasilnya saja kayak apa aturannya. Tentunya kita harus siap melaksanakan kebijakan Menteri KKP, dan kita akan sangat bijak memperhatikan nasib para nelayan," kata Kepala BKIPM Kota Semarang, Raden Gatot Perdana, Selasa (17/12).

Dia mengungkapkan bahwa sesuai PermenKP Nomor 56 Tahun 2016, benih lobster yang boleh diekspor bobotnya di atas 200 gram. "Soal ekspor aturan ada syaratnya lobster harus di atas 200 gram. Kita bantu tingkatkan pendapatannya secara maksimal. Seperti kita lakukan pelepasliaran benih lobster ke Karimunjawa yang harapannya bisa berkembangbiak," imbuhnya.

Advertisement

Sedangkan, pangsa pasar lobster selama ini menyasar ke beberapa negara Asia Pasifik seperti Singapura dan China. Dengan kondisi itu, kata dia volume ekspor lobster selama setahun terakhir masih relatif kecil ketimbang yang dilakukan di daerah lainnya.

"Jadi yang banyak diekspor itu ya dari Jakarta dan Surabaya. Di Jateng komoditi yang paling banyak diekspor masih rajungan," ungkapnya.

Advertisement

Ukuran Kecil Dilepasliarkan

Untuk benih lobster dengan ukuran di bawah standar, katanya selama ini kerap dilepasliarkan kembali ke sejumlah perairan. BKIPM mencatat proses pelepasliaran sudah dilakukan empat kali pada Januari-November 2019.

"Intinya kita meminta masyarakat untuk menunggu aturan baru yang akan diterbitkan oleh Menteri Edy Prabowo," ungkapnya.

Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi (Wasdalin) BKIPM Semarang, Ely Musyarofah mengatakan di tahun ini, pihaknya telah mengekspor lobster beku sebanyak 26.880 kilogram ke China selama tujuh kali pada November dan Desember 2019.

Sementara di sisi lain, pihaknya juga berhasil melakukan pelepasliaran benih lobster selama empat kali dan mampu menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp56,3 miliar.

Jumlah benih lobster yang dilepasliarkan sebanyak 378.761 ekor di perairan Karimunjawa. Pelepasliaran dikerjakan pada 12 April, 3 Mei, 21 Mei dan 13 Juli. Untuk jenisnya yaitu lobster mutiara dan lobster pasir.

"Itu semua hasil penggagalan dari penyelundupan di Tanjung Jabung Barat dan Cirebon," tutup Ely Musyarofah.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.