LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Perbanas: Suku bunga kredit bank masih akan terus turun

Suku bunga masih bisa ditekan apabila perbankan melakukan efisiensi.

2013-05-22 21:21:00
Bunga Kredit
Advertisement

Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) menilai suku bunga kredit perbankan saat ini berangsur turun. Meski begitu pihaknya mengakui penurunan ini tidak serta merta mengikuti turunnya suku bunga acuan (BI Rate) yang sudah semakin rendah sebesar 50 basis poin sejak Februari 2012 lalu.

Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono menilai, suku bunga kredit perbankan masih bisa didorong untuk turun. "Perbankan kita masih bagus. Bunga masih bisa turun," papar Sigit di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Rabu (22/5).

Sigit menegaskan bahwa suku bunga kredit perbankan dibentuk oleh empat komponen, yakni total biaya dana (cost of fund), biaya operasional, cadangan risiko kredit macet (premi risiko) dan laba yang diinginkan. Sigit mengatakan, suku bunga masih bisa ditekan apabila perbankan melakukan efisiensi.

Advertisement

"Kita masih bisa lakukan efisiensi. Ruang untuk turun masih ada. Kalau cost of fund turun itu (penurunan suku bunga akan) signifikan. Kalau itu turun bunga turun pesat," tegas Sigit.

Bank Indonesia sendiri masih terus mendorong suku bunga kredit untuk turun. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan aturan pencantuman suku bunga dasar kredit (SBDK) di situs resmi masing-masing bank pada 2011 lalu. Aturan tersebut bertujuan untuk menurunkan suku bunga kredit melalui mekanisme persaingan pasar.

Dengan dicantumkannya suku bunga disitus resmi masing-masing bank, calon debitor akan lebih leluasa memilih untuk mengajukan kredit ke bank yang menawarkan suku bunga sesuai dengan kesanggupannya.

Advertisement

Akhir tahun 2012 lalu, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution kembali mengeluarkan aturan mengenai SBDK. Kali ini, perbankan Tanah Air 'dipaksa' untuk berpihak pada pengusaha yang bergerak di sektor mikro, dengan mewajibkan perbankan untuk mencantumkan SBDK Mikro.

Langkah ini didasari oleh tingkat suku bunga kredit mikro di perbankan nasional terbilang belum berpihak pada sektor usaha mikro karena kisaran suku bunga masih double digit, bahkan ada yang mencapai angka lebih dari 20 persen.

(mdk/bmo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.