LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Per Semester I, Terbangun 240 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan Listrik di RI

Kementerian ESDM mempercepat ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan menambah Infrastruktur Pengisian Listrik (IPL) untuk KBLBB. Sampai dengan semester I-2021, jumlah IPL KBLBB mencapai 240 unit dari target 390 unit terpasang di seluruh Indonesia sampai dengan akhir tahun 2021.

2021-09-09 16:43:26
Kendaraan Listrik
Advertisement

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan menambah Infrastruktur Pengisian Listrik (IPL) untuk KBLBB. Sampai dengan semester I-2021, jumlah IPL KBLBB mencapai 240 unit dari target 390 unit terpasang di seluruh Indonesia sampai dengan akhir tahun 2021.

"Penambahan infrastruktur pengisian kendaraan listrik ini untuk menunjang akses serta mempermudah pengguna kendaraan listrik. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Munir Ahmad di Jakarta, Kamis (9/9).

Infrastruktur pengisian kendaraan listrik ini tersebar di Indonesia dengan penempatan di pusat perbelanjaan, kantor PT PLN (Persero), Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), gelanggang olahraga, bandara, ruas tol, perkantoran, dealer resmi, hingga pool taksi.

Advertisement

"Sebanyak 240 unit infrastruktur tersebut terdiri dari 166 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan instalasi privat electric vehicle (EV) charging station, serta 74 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)," ujar Munir merinci.

Bentuk dukungan lain dari Pemerintah terhadap kendaraan listrik adalah dengan menerbitkan regulasi pendukung berupa Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Permen ESDM tersebut mengatur tanggung jawab badan usaha, proses perizinan, skema listrik, tarif tenaga listrik, insentif, hingga keselamatan berusaha.

Advertisement

Capaian Ditjen Ketenagalistrikan

Dalam kesempatan yang sama, Munir juga memaparkan capaian Ditjen Ketenagalistrikan terkait rasio elektrifikasi, susut jaringan, dan penambahan pembangkit, transmisi, gardu induk, dan jaringan distribusi.

"Rasio elektrifikasi nasional pada tahun 2021 memiliki target sebesar 100 persen. Artinya, semua rumah tangga di Indonesia memiliki akses energi listrik. Berdasarkan berita acara penetapan, rasio elektrifikasi nasional sampai dengan semester I-2021 sebesar 99,37 persen," Munir menyampaikan.

Susut jaringan tenaga listrik sampai dengan triwulan I-2021 sebesar 9,00 persen sesuai dengan Surat Penetapan Realisasi Susut Jaringan PT PLN (Persero) tanggal 17 Juni 2021. Pada tahun 2021, target susut jaringan tenaga listrik sebesar 9,01 persen.

Munir lantas menyebut hingga semester I-2021 ada penambahan pembangkit 679,59 MW, transmisi 1.203,31 kms, gardu induk 2.930 MVA, dan jaringan distribusi 6.951,56 kms.

"Pemerintah tetap menjamin dampak pandemi Covid-19 tidak akan mengganggu keamanan pasokan listrik dan dipastikan kondisi cadangan aman pada sistem ketenagalistrikan," pungkas Munir.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.