LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Per Oktober 2020, Defisit APBN Capai Rp764,9 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2020 mencapai Rp764,9 triliun atau 4,67 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp289,2 triliun.

2020-11-23 17:12:04
APBN 2020
Advertisement

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2020 mencapai Rp764,9 triliun atau 4,67 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp289,2 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan defisit Oktober 2020 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp1.276,9 triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp2.041,9 triliun seiring dengan program pemulihan ekonomi nasional.

"Defisit kita mencapai Rp764,9 triliun atau 4,67 persen dari GDP," kata dia dalam APBN Kita, di Jakarta, Senin (23/11).

Advertisement

Pendapatan negara hingga akhir Oktober 2020 adalah 75,1 persen, atau Rp 1.276,9 triliun dari target Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.699,9 triliun. Dibandingkan tahun lalu, total pendapatan ini mengalami penurunan 15,4 persen.

Bendahara Negara ini merincikan, penerimaan negara yang mencapai Rp1.276,9 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp991 triliun, PNBP Rp278,8 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp7,1 triliun.

Advertisement

Realisasi Belanja

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp2.041,8 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp1.343,8 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp698 triliun.

Dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN 2020 hingga Oktober 2020 tercatat 4,67 persen atau setara Rp764,9 triliun terhadap PDB. Adapun dalam Perpres 72 Tahun 2020 defisit APBN diizinkan hingga mencapai Rp1.039,2 triliun atau sekitar 6,34 persen.

"Perpres kita menggambarkan keseluruhan tahun defisit diperkirakan akan mencapai Rp1.039 triliun atau 6,34 dari GDP," ucapnya.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.