Per April 2021, Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Sentuh Rp6.000 Triliun
Peningkatan utang ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,2 persen (yoy).
Bank Indonesia mencatat, utang luar negeri (ULN) Indonesia tumbuh 4,8 persen (yoy) di April 2021. Utang asing Indonesia tercatat mencapai USD 418 miliar atau setara Rp5.954 triliun atau hampir Rp6.000 triliun. Peningkatan utang ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,2 persen (yoy).
"Posisi ULN Indonesia pada akhir April 2021 sebesar USD 418,0 miliar atau tumbuh 4,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,2 persen (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, Jakarta, Selasa (15/6).
Perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan posisi ULN Pemerintah dan ULN Swasta. Erwin melanjutkan ULN Pemerintah bulan April 2021 tumbuh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Secara tahunan, ULN Pemerintah pada April 2021 tumbuh 8,6 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2021 sebesar 12,6 persen (yoy). Posisi ULN Pemerintah di bulan April 2021 tercatat sebesar USD 206,0 miliar.
Dia mengklaim, angka utang ini relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah. ULN Pemerintah tumbuh pada bulan April 2021 seiring dengan penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, di antaranya program inklusi keuangan.
Di samping itu, sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga, mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik. ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, termasuk upaya penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Adapun rinciannya antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,7 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,1 persen ), sektor jasa pendidikan (16,3 persen), sektor konstruksi (15,3 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,8 persen).
Utang Luar Negeri Swasta
Sementara itu, ULN swasta tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN swasta April 2021 tercatat 1,2 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,6 persen (yoy).
Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan ULN lembaga keuangan yang terkontraksi semakin dalam sebesar 8,8 persen (yoy) dari kontraksi 6,6 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan juga mengalami perlambatan menjadi sebesar 4,3 persen (yoy) dari 5,3 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.
Dari perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada April 2021 tercatat sebesar USD 209 miliar yang didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 78,4 persen terhadap total ULN swasta. Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian. Termasuk juga sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 77,2 persen dari total ULN swasta.
Erwin menegaskan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada April 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,9 persen menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 39,1 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 89,2 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
(mdk/idr)