Per 9 Oktober, BI Tambah Likuiditas Perbankan Rp 667,6 Triliun
Hingga 9 Oktober 2020, Bank Indonesia (BI) telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp 667,6 triliun. Likuiditas tersebut terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 496,8 triliun.
Hingga 9 Oktober 2020, Bank Indonesia (BI) telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp 667,6 triliun. Likuiditas tersebut terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 496,8 triliun.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK), yakni 31,23 persen pada September 2020. Serta rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,29 persen pada September 2020.
"Kebijakan pelonggaran likuiditas dan penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit pada September 2020. Dari 5,49 persen dan 9,92 persen pada Agustus 2020, menjadi 5,18 persen dan 9,88 persen," kata Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Selasa (13/10).
Adapun imbal hasil SBN 10 tahun, turun dari 6,93 persen pada akhir September 2020 menjadi 6,87 persen per 12 Oktober 2020. Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada September 2020 tercatat tetap tinggi, yaitu sebesar 17,6 persen (yoy) dan 12,3 persen (yoy).
"Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia serta percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional," kata Perry.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Permintaan Domestik Masih Lemah, BI Catat Inflasi September Tetap Rendah
Bank Indonesia Catat Rupiah Menguat di Awal Oktober Berkat Mulai Masuknya Dana Asing
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Oktober di 4 Persen
BI Sebut Pemahaman Masyarakat Tentang Wakaf Sejauh ini Hanya Seputar Tanah
Survei BI: Indikasikan Penjualan Eceran Membaik di Agustus 2020
Pemerintah Tak Perpanjang Skema Burden Sharing di 2021, ini Alasannya