LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Per 1 Mei 2019, Tarif Parkir Roda 4 Bandara Ngurah Rai Naik Rp 1.000

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, per tanggal 1 Mei 2019, menetapkan tarif parkir baru untuk kendaraan roda empat. Tarif parkir kendaraan roda empat per tanggal 1 Mei nanti akan dilakukan penyesuaian sebesar Rp 1.000, yang akan berlaku untuk kendaraan yang parkir di area parkir terbuka serta MLCP.

2019-04-25 19:44:19
bandara
Advertisement

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, per tanggal 1 Mei 2019, menetapkan tarif parkir baru untuk kendaraan roda empat. Tarif parkir kendaraan roda empat per tanggal 1 Mei nanti akan dilakukan penyesuaian sebesar Rp 1.000, yang akan berlaku untuk kendaraan yang parkir di area parkir terbuka serta Gedung Parkir Mobil Bertingkat atau Multi Level Car Parkin (MLCP).

"Keputusan penyesuaian tarif parkir bagi kendaraan roda empat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai ini didasarkan pada upaya peningkatan pelayanan melalui investasi yang dikeluarkan oleh perusahaan, dengan nominal hingga lebih dari Rp 248 miliar sepanjang tahun 2017 sampai dengan tahun 2019," kata Co. General Manager Commercial PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Rahmat Adil Indrawan, di Ruang Rapat Jepun, Kamis (25/4).

Selain itu, pihaknya mempertimbangkan biaya pemeliharaan dan penyusutan selama tahun berjalan. PT Angkasa Pura I (Persero) selaku sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib untuk menghitung rasio Return of Investment (RoI) dari setiap investasi. "Untuk itu lah, keputusan untuk menyesuaikan tarif parkir ini diambil," sambung Indrawan.

Advertisement

Dengan penyesuaian tarif parkir ini, maka akan terjadi perubahan tarif parkir kendaraan roda empat. Untuk tarif parkir kendaraan roda empat di area parkir mobil terbuka, yang awalnya sebesar Rp 4.000 per jam, akan berubah menjadi Rp 5.000 per jam. Sedangkan untuk tarif parkir kendaraan roda 4 di Gedung MLCP, yang semula adalah Rp 5.000, akan menjadi Rp 6.000 per jam.

Penyesuaian tarif parkir ini hanya berlaku untuk tarif satu jam pertama parkir saja, sementara untuk tarif parkir kelipatan per jam selanjutnya tidak akan mengalami perubahan.

Selain melakukan penyesuaian tarif parkir untuk kendaraan roda empat, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara juga memperkenalkan beberapa layanan baru yang ditujukan untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa bandar udara.

Advertisement

Beberapa layanan baru yang turut diperkenalkan tersebut adalah penggantian semua perangkat pada entry gate, yaitu dengan pengaplikasian teknologi Manless-Touchless Entry Gate, Kamera CCTV ALPR (Automatic License Plate Recognition) sebanyak 6 unit di entry gate, dan boomgate magnetic sebanyak 24 unit.

"Untuk meningkatkan keamanan kendaraan yang tengah parkir, manajemen bandar udara juga telah mengaplikasikan penggunaan kamera CCTV berbasis ALPR. Dengan perangkat ini, kamera CCTV yang dipasang di toll gate akan dapat mengenali pelat nomor mobil yang masuk, sehingga akan meningkatkan jaminan keamanan kendaraan roda empat yang menggunakan fasilitas parkir," jelas Indrawan.

Selain itu, turut diperkenalkan pula penggunaan smart card sebagai kartu yang digunakan untuk menggantikan peranan karcis parkir. Layanan ini akan terintegrasi dengan sistem zonasi area parkir yang telah ditetapkan. Pengguna smart card harus memarkirkan kendaraan sesuai dengan zona parkir yang telah ditetapkan sesuai dengan sistem keanggotaan parkir.

"Penggunaan smart card ini nantinya akan berdasar pada sistem zonasi areal parkir. Bagi pengguna yang parkir pada zona yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan, maka akan berlaku beberapa ketentuan," ujar Indrawan.

Selain penentuan area parkir berdasar zona, PT Angkasa Pura I (Persero) juga merencanakan layanan parkir premium di beberapa area. Kawasan parkir terbuka di depan area pick-up zone Terminal Kedatangan Domestik dan area parkir di depan Terminal Keberangkatan Domestik, direncanakan akan dipergunakan sebagai area premium parking.

"Pengaturan serta perencanaan layanan parkir premium ini sebagai bentuk peningkatan layanan serta pengendalian beberapa kantong parkir yang berada di bandara, dan guna mengoptimalkan kapasitas di sisi darat bandar udara," ujar Indrawan.

Baca juga:
Menhub Budi Pastikan Bandara New Yogyakarta Tidak Akan Sepi
Intip Kemegahan Ruang Check In dan Tunggu Bandara Internasional Yogyakarta
Bos Bappenas: Kertajati Akan Jadi Bandara Potensial
Sebelum Terbakar, Terdengar Ledakan dari Ruangan Kepala Bandara Nabire
Kemenhub Pastikan Kebakaran di Bandara Nabire Tak Ganggu Operasional Penerbangan
Kebakaran di Bandara Ngurah Rai Akibat Korsleting
Uji Kalibrasi Bandara Internasional Yogyakarta Sebelum Beroperasi Akhir April

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.