LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Penjelasan DJP soal orang terkaya RI tak masuk pembayar pajak terbesar

Sebagai bentuk apresiasi kepada para WP yang membayar pajak dalam jumlah besar, beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) DJP dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memberikan penghargaan.

2018-03-14 15:05:39
Pajak
Advertisement

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati belum lama ini memberikan penghargaan kepada 31 Wajib Pajak (WP) sebagai pembayar pajak terbesar. Dari 31 WP tersebut, hanya dua orang terkaya Indonesia dalam daftar Forbes yang tercatat patuh aturan perpajakan.

Dua orang terkaya versi Forbes yang menerima penghargaan dari Sri Mulyani antara lain, Pendiri PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Grup Emtek), Eddy Kusnadi Sariaatmadja dan pengusaha Chairul Tanjung. Keduanya berhasil menembus daftar bergengsi itu bersama 18 orang terkaya Indonesia lainnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Hestu Yoga menjelaskan pihaknya sangat menghargai seluruh WP yang telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar.

Advertisement

Sebagai bentuk apresiasi kepada para WP yang membayar pajak dalam jumlah besar, beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) DJP dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memberikan penghargaan.

"Penerima penghargaan pada tanggal 13 Maret 2018 adalah WP yang terdaftar di Kanwil DJP WP Besar," tegas Hestu Yoga.

Dia menjelaskan, tidak semua para miliuner yang masuk majalah Forbes terdaftar di kanwil DJP WP Besar.

Advertisement

"Tidak semua orang terkaya Indonesia menurut daftar majalah Forbes terdaftar di Kanwil DJP WP Besar, dan banyak yang terdaftar di KPP lain di seluruh Indonesia," terangnya.

Hestu Yoga menerangkan, penghargaan yang diberikan ini adalah berdasarkan data pembayaran pajak penghasilan 2017. "Jumlah kekayaan seseorang tidak selalu linier dengan jumlah penghasilan yang diterima selama satu tahun."

Reporter: Fiky Ariyanti

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Belum lapor SPT? Yuk simak panduan isi SPT pajak pakai e-filing
Sri Mulyani rayu orang kaya berinvestasi di dalam negeri
Kemenperin gelar rapat bahas revisi aturan tax holiday dan tax allowance
12 Kali ditagih pajak lampu jalan Rp 28 M, PT IKPP belum selesaikan pembayaran
Sri Mulyani beri penghargaan kepada 31 wajib pajak besar

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.