LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pengusaha tak terima dituding jadi mafia di Muara Baru

Langkah awal Perum Perindo adalah menaikkan tarif sewa lahan secara gradual per semester sampai 450 persen (tarif saat ini). Sedangkan kenaikan 48 persen yang disebut Perindo adalah kenaikan semester pertama, yang pada akhirnya akan naik lagi sampai 1000 persen di tahun 2021.

2016-10-12 18:14:10
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Advertisement

Kondisi kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman di daerah Muara Baru, Jakarta Utara makin memanas. Hal ini bermula dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang mendukung Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) untuk sepenuhnya mengembangkan kawasan tersebut.

Dalam perjalanannya, Perum Perindo ingin menaikkan tarif sewa lahan berkali-kali lipat dan memendekkan jangka waktu sewa dari 20 tahun menjadi lima tahun.

Ketua Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru, Tachmid Widiasto Pusoro‎ menjelaskan langkah awal Perum Perindo adalah menaikkan tarif sewa lahan secara gradual per semester sampai 450 persen (tarif saat ini ). Sedangkan kenaikan 48 persen yang disebut Perindo adalah kenaikan semester pertama, yang pada akhirnya akan naik lagi sampai 1000 persen di tahun 2021.

Advertisement

Menurutnya, periode sewa 5 tahun, sangatlah diluar nalar, karena tidak feasible dan bankable. Disebut di aturan kemenkeu bisa lebih dari 5 tahun untuk karakteristik usaha tertentu.

"Menurut Perindo tarif sewa hanya naik 48 persen. Periode 5 tahun sesuai aturan Kementerian Keuangan. Faktanya tidak demikian," ucap Tachmid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/10).

Di lain hal, Tachmid mengingatkan Perum Perindo untuk tidak memfitnah nama-nama pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru kepada publik dengan mengatakan sebagai mafia. Padahal menurutnya, kawasan Pelabuhan Muara Baru hanya dikuasai oleh Perum Perindo.

Advertisement

Tachmid mengecam semua pernyataan dan data yang dikeluarkan Perum Perindo tidak sesuai fakta dan realitas. Pengguna jasa di Muara Baru telah silih berganti, pengguna jasa yang lama sudah banyak tidak beroperasi.

"Muara Baru dikuasai mafia. Muara baru dikuasai segelintir orang. Pengusaha Muara Baru sudah menikmati tarif murah 10 juta per Ha selama 30 tahun. Ini adalah fitnah dan data bohong," tegas Tachmid.

Dalam pandangan Tachmid, Perindo sengaja menyebar pernyataan yang tidak sesuai fakta mengenai aturan dan kebijakannya. Ditambah lagi, mengungkapkan hal fitnah terhadap pengguna jasa di Pelabuhan Muara Baru, bahkan sampai menyebut hal yang bersifat pribadi.

"Pembentukan opini negatif di mata publik oleh Perum Perindo sungguh menyakitkan bagi penggunajasa yang telah berkontribusi terhadap industri perikanan nusantara," imbuhnya.

Dia menghimbau kepada direksi dan beserta jajaran baru Perum Perindo agar instropeksi dalam mengambil kebijakan.

"Mari kita benahi bersama Pelabuhan Perikanan Muara Baru dengan bijak, bukan dengan bajak."

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) untuk sepenuhnya mengembangkan kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman di daerah Muara Baru, Jakarta Utara.

"Kami ingin mengelola kawasan tersebut dengan lebih baik dan untuk kepentingan masyarakat umum serta nelayan tradisional," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti seperti ditulis Antara.

Menteri Susi juga menyatakan, KKP mendukung langkah Perindo untuk menaikkan tarif sewa lahan di kawasan PPS Nizam Zachman selama kenaikan tersebut dapat berpengaruh positif terhadap pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana di kawasan tersebut.

Beberapa pengembangan kawasan yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat mencakup pembangunan 2 unit "Sea Water Reverse Osmose" (SWRO), renovasi "transhit shed", renovasi Pusat Perdagangan Ikan, dan pembangunan rumah sakit untuk nelayan.

Mengenai kenaikan tarif sewa lahan di kawasan PPS Nizam Rachman, lebih lanjut Susi menjelaskan bahwa pemerintah sebagai pemilik lahan selama bertahun-tahun tidak mendapatkan apapun akibat tarif sewa lahan yang masih rendah.

Direktur Utama Perindo, Syahril Japarin mengatakan, potensi pendapatan Perum Perindo dari sewa tarif lahan di Muara Baru sejauh ini hanya dari 3-5 perusahaan saja setiap tahunnya.

Mulai 1 September 2016, tarif sewa lahan ditetapkan sebesar Rp 61.500 per meter persegi per tahun, naik sebesar 48 persen dari tarif sebelumnya Rp 41.318 per meter persegi per tahun.

Baca juga:
DPR geram lihat penggusuran pengusaha di Muara Baru
Fakta-fakta baru diungkap Jokowi soal dampak dahsyat pencurian ikan
Presiden Jokowi buka-bukaan soal dampak pencurian ikan di Indonesia
Investor Yordania dan Mesir kepincut ikan tuna Gorontalo
Ambisi Jokowi & Menteri Susi jadikan perikanan RI nomor satu di Asia
Sewa lahan naik, pengusaha ikan Muara Baru ancam gulung tikar
Presiden Jokowi izinkan kapal berbobot 10 GT bebas tangkap ikan

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.