Pengusaha sebut cukai minuman soda bakal rugikan pedagang kecil
"Jika nantinya dikenakan cukai, dipastikan jutaan pedagangan kecil menengah akan kehilangan 41 persen pendapatannya."
Rencana pemerintah mengenakan cukai pada minuman bersoda dinilai bakal berdampak negatif pada pedagang eceran.
Demikian diungkapkan ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (8/1).
Berdasarkan studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI), pengenaan cukai minuman bersoda berpotensi menurunkan pendapatan pedagang kecil. Mengingat, penjualan minuman berkarbonasi merupakan sumber utama penghasilan pedagang eceran.
"Jika nantinya dikenakan cukai, dipastikan jutaan pedagangan kecil menengah akan kehilangan 41 persen pendapatannya,"ujarnya.
Di sisi lain, menurut Adhi, minuman bersoda belum terbukti mengganggu kesehatan. Sehingga, ini belum bisa dijadikan alasan pemerintah mengenakan cukai pada minuman bersoda.
"Rencana pengenaan cukai akan menghambat produk minuman. Tidak tepat dan menghambat pertumbuhan industri. Tidak hanya itu, banyak kontraproduktif dari pengenaan cukai ini."