LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pengusaha Nilai Omnibus Law Berguna Datangkan Investasi Usai Corona Berakhir

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengingatkan pemerintah harus mengantisipasi dampak yang terjadi pasca pandemi Covid-19. Khususnya di bidang ekonomi dan investasi yang terpukul sangat keras selama meluasnya virus ini di seluruh dunia.

2020-04-14 17:31:27
Virus Corona
Advertisement

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengingatkan pemerintah harus mengantisipasi dampak yang terjadi pasca pandemi Covid-19. Khususnya di bidang ekonomi dan investasi yang terpukul sangat keras selama meluasnya virus ini di seluruh dunia.

"Jangan sampai saat keadaan membaik kita malah ketinggalan kereta. Harus diantisipasi dan dipersiapkan," kata Rosan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/3).

Menurutnya, para investor di seluruh dunia saat ini memang masih dalam status melihat keadaan dan menahan investasi. Dia juga melihat bahwa memang terjadi capital outflow yang cukup signifikan selama masa pandemi Covid-19.

Advertisement

"Indonesia juga kena imbasnya. Tapi harus diingat ini juga terjadi di seluruh dunia," kata Rosan.

Dia memandang langkah pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah langkah antisipasi dan respons terhadap kondisi ekonomi saat ini.

"Dampak dari RUU Cipta Kerja saat ini mungkin memang belum terlihat, tapi kalau ini semua sudah berakhir ini akan sangat terasa. Kita memang butuh kemudahan investasi," katanya melanjutkan.

Advertisement

Apalagi iklim investasi di Indonesia sebenarnya dilihat punya potensi karena fundamental ekonomi Indonesia yang bagus dan relatif stabil sebelum adanya Covid-19. "Soal investasi ini, kita harus prepare dan siap saja. Jadi, ketika ekonomi membaik kita juga sudah mempunyai reformasi struktural yang baik juga," kata Rosan.

Tak Semua Serikat Buruh Tolak RUU Cipta Kerja

Ketua Umum Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR), Noak Banjarnahor, mengatakan tidak menolak keberadaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja atau ciptaker. Pihaknya malah meminta agar buruh membangun solidaritas bersama pemerintah, dan pengusaha dalam menghadapi situasi berat saat ini.

"Kita tidak menolak omnibus dan kita juga meminta agar para buruh membangun solidaritas bersama pemerintah dan seluruh elemen bangsa, termasuk pengusaha untuk saling bahu membahu menghadapi situasi sulit sekarang ini, khususnya dalam menghadapi pandemi global virus corona," kata Noak dalam salah satu diskusi online di Jakarta.

Meski demikian, Noak juga tetap mengkritisi RUU Ciptaker. Dia menilai, Pemerintah terlalu tergesa-gesa dan tertutup dalam penyusunan RUU Ciptaker, sehingga memunculkan beragam pertanyaan dan juga kecurigaan. Maka dari itu, pembahasan ini dinilai telah menutup peluang publik untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan-masukan, khususnya dari stakeholders terdampak yakni buruh.

Dia menegaskan kembali, bahwa sesungguhnya para buruh juga sadar melihat bahwa di Indonesia saat ini masih banyak pengangguran yang menunggu kesempatan kerja. Dia juga memahami bahwa situasi ekonomi nasional saat ini sedang tertekan karena pandemi virus corona.

Karenanya Noak mengimbau agar para buruh juga berempati terhadap para pelaku usaha, investor dan juga pemerintah. Jika mereka terus merugi, apa lagi mengalami goncangan akibat pandemi Covid-19, tidak mungkin mereka terus memaksakan diri melanjutkan bisnisnya dan terus menggaji pekerjanya.

"Adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusahaan, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi sangat kita dukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca Covid-19," katanya.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.