LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pengusaha Nilai BLT Saat Corona Lebih Bermanfaat Dibanding Sembako

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Indonesia Indonesia (KADIN), Suryani SF Motik, menilai saat ini yang perlu diselamatkan selain nyawa manusia yaitu daya beli masyarakat. UMKM, menurutnya, termasuk yang perlu diselamatkan. BLT dinilai bisa mempertahankan daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi kecil.

2020-05-02 16:30:00
Virus Corona
Advertisement

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Indonesia Indonesia (KADIN), Suryani SF Motik, menilai saat ini yang perlu diselamatkan selain nyawa manusia yaitu daya beli masyarakat. UMKM, menurutnya, termasuk yang perlu diselamatkan.

Yani menilai, daripada memberikan bantuan berupa barang konsumsi, sebaiknya pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT). Hal ini dinilai bisa mempertahankan daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi kecil sehingga bisa terjadi efek multiplier.

"Lebih baik bantuan langsung tunai (BLT) sehingga ada multiplier efek dan bisa menggerakkan ekonomi kecil," kata Yani dalam diskusi virtual Populi Center dan SmartFM Network bertajuk 'Ekonomi, Bisnis, dan Fiskal Saat Ini', Jakarta, Sabtu (2/5).

Advertisement

Menurutnya, pemfokusan dana bantuan akan membuat besaran BLT yang disalurkan bisa lebih besar. Sebab, besaran BLT saat ini yakni Rp600.000 terlalu kecil. Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di perkotaan.

"Cash itu akan lebih tepat sasaran, tapi tidak cuman Rp600.000. Coba bayangkan jika anda per bulan mendapat Rp4-5 juta sedangkan jika sesuai upah minimum di Jakarta aja Rp4,5 juta. Atau UMKM banyak juga yang warung misalkan minimal Rp2-3 juta per bulan. Tiba-tiba dapat Rp600.000 terus cukup apa dengan segitu," tuturnya.

Advertisement

Kadin Dorong Pembentukan Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi

Yani melanjutkan pemerintah perlu membentuk gugus tugas pemulihan ekonomi. Sebab, dalam kondisi seperti ini, pengusaha merasa kesulitan untuk berkonsultasi kemana untuk mempersiapkan proses pemulihan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang sudah mengeluarkan kebijakan relaksasi perbankan kepada pengusaha. Namun, dalam pelaksanaannya tidak semua perbankan bisa langsung menindaklanjuti aturan tersebut.

Dia menambahkan, dalam kondisi ini, pemerintah sebaiknya tidak menciptakan kepentingan sektoral antar kementerian. Sehingga, pemerintah perlu menunjuk satu lembaga untuk menangani pemulihan ekonomi. Memetakan kebijakan agar tepat sasaran.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.