LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pengusaha meradang pemerintah larang ekspor mineral mentah

Pemerintah dan pengusaha belum sepakat soal kewajiban pengolahan dan pemurnian biji mineral dalam negeri.

2013-12-27 16:01:00
hilirisasi
Advertisement

Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) menyerang pemerintah terkait rencana penerapan Undang-Undang Minerba No 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara. Para pengusaha tersebut kesal lantaran dalam kesepakatan ini, pemerintah tidak mengajak pengusaha untuk berdiskusi.

Ketua Umum Apemindo, Poltak Sitanggang mengatakan pemerintah dan pengusaha belum sepakat soal kewajiban pengolahan dan pemurnian biji mineral seperti informasi yang telah disampaikan pemerintah.

"Informasi ini menyesatkan, apalagi pemerintah hanya menyebutkan cuma sebagian kecil pengusaha pemegang IUP (izin usaha pertambangan) yang telah menandatangani kesepakatan itu, Kita pun tidak pernah menyepakati hal tersebut," tegas Poltak dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (27/12).

Dari pengakuan Poltak, saat ini pihaknya mewadahi 680 pengusaha mineral Indonesia dan dengan tegas menolak rencana larangan ekspor mineral yang akan diberlakukan oleh pemerintah mulai tanggal 12 Januari 2014 mendatang.

Untuk menolak penerapan beleid minerba ini, Poltak juga telah membuat surat terbuka untuk pemerintah dan wakil rakyat yang memuat beberapa poin penting untuk kemajuan industri mineral Indonesia. Poltak meminta pemerintah melakukan beberapa hal di antaranya adalah membatalkan pelarangan ekspor mineral mentah, kedua menggelar dialog komprehensif antara pengusaha, pemerintah dan DPR untuk merumuskan rencana strategis dan peta jalan terkait pengolahan, pemurnian mineral mentah di dalam negeri.

"Kita ingin pemerintah memperpanjang izin ekspor mineral mentah bagi perusahaan berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan di dalam negeri," tegasnya.

Poltak juga meminta pemerintah menyiapkan sarana dan infrastruktur listrik pendukung pertambangan bagi pengusaha untuk menunjang percepatan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian dalam negeri.

"Kemudian harus ada regulasi tentang ruang terkait pembangunan smelter, mengingat dampak limbah sangat berbahaya bagi kesehatan manusia," tutupnya.(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.