LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Penghentian Sementara Pungutan Ekspor Sawit Jadi Insentif Bagi Pelaku Usaha

Selama ini kelapa sawit terutama CPO masih menjadi komoditas unggulan ekspor Indonesia yang perlu didukung melalui pemberian insentif agar produksi dalam negeri tidak terganggu.

2019-03-03 15:00:00
kelapa sawit
Advertisement

Pengamat ekonomi Fithra Faisal Hastiadi menyebut bahwa keputusan pemerintah untuk menangguhkan pungutan ekspor minyak kelapa sawit dapat menjadi insentif bagi pelaku usaha guna meningkatkan produksi.

"Untuk mengantisipasi dampak defisit yang makin melebar, maka diberi insentif untuk bisa melakukan ekspor. Salah satunya dengan menahan pungutan ekspor ini. Itu kebijakan yang cukup tepat," kata Fithra dikutip dari Antara, Minggu (3/3).

Fithra menjelaskan, selama ini kelapa sawit terutama CPO masih menjadi komoditas unggulan ekspor Indonesia yang perlu didukung melalui pemberian insentif agar produksi dalam negeri tidak terganggu.

Advertisement

Untuk itu, pengajar FE Universitas Indonesia ini menilai upaya penangguhan pungutan dana itu telah mempertimbangkan volatilitas harga komoditas tersebut di pasar internasional dan ekspor yang belum tumbuh optimal.

"Bisa mengurangi setidaknya beban bagi pelaku usaha terkait sawit. Ini bisa menjadi insentif bagi mereka untuk berproduksi," kata Fithra.

Meski demikian, kebijakan itu tidak dapat segera memberikan hasil secara langsung kepada peningkatan nilai ekspor, karena terdapat faktor lain yang menghambat yaitu lesunya permintaan dari negara tujuan ekspor.

Advertisement

Untuk mengatasi persoalan ini, menurut Fithra, pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna membuka pasar baru yang potensial melalui misi perdagangan.

"Dengan adanya hambatan yang makin tinggi dari negara mitra, memang tidak bisa (ekspor) berkembang pesat secara signifikan dalam waktu dekat," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas pada Kamis (28/2) memutuskan untuk menangguhkan pungutan ekspor sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hal itu dilakukan karena harga aktual untuk CPO di pasar internasional berada pada kisaran 545 dolar AS per ton atau di bawah batas pungutan 570 dolar AS per ton sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.05/2018.

Baca juga:
Penundaan Pungutan Ekspor Sawit Jadi Insentif bagi Pelaku Usaha
Per Februari 2019, Penyaluran B20 Capai 700.000 Kiloliter
Menko Darmin Sebut ASEAN Dukung Indonesia Lawan Kampanye Hitam Sawit
Indonesia, Malaysia dan Kolombia Bersatu Hadapi Kampanye Hitam CPO Uni Eropa
Pemerintah Hapus Kewajiban Laporan Surveyor untuk Ekspor CPO dan Gas

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.