Pengguna tol kena pajak, Jokowi minta penerapannya ditunda
Sedianya, Kementerian Keuangan bakal menjalankan rencana itu di seluruh Indonesia pada 1 April 2015.
Presiden Joko Widodo meminta pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen pada pengguna jalan tol di tunda. Sedianya, Kementerian Keuangan bakal menjalankan rencana itu di seluruh Indonesia pada 1 April 2015.
"Timingnya tidak tepat. Itu masih dihitung oleh Kemenkeu," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Jakarta, Rabu (4/3).
Kendati demikian, katanya, Jokowi pada prinsipnya setuju pengguna jalan tol dikenakan PPN 10 persen. Sebab itu bakal menambah penerimaan pajak negara.
"Presiden mengatakan nggak ada masalah sama pajak, cuma cari timingnya yang tepat saja," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menganggap lumrah pengenaan PPN pada jalan tol. Mengingat, pemerintah harus mengejar target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.400 triliun.
"Pemberian PPN (di tol) itu biasa, dikenakan biasa kepada pengguna jalan."
Sekedar informasi, Saat ini ada sebanyak 26 ruas tol sepanjang 820 kilometer beroperasi di Indonesia. Dengan ruas tol sebanyak itu, potensi PPN bisa terhimpun sebesar Rp 500 miliar per tahun.
Baca juga:
Mulai April 2015, lewat jalan tol wajib bayar pajak 10 persen
Kena PPN 10 persen, siap-siap bayar tol bakal makin mahal!
Siap bangun tol, Jokowi mau kawasan ekonomi rampung 3 tahun ke depan
Demi Tanjung Lesung, Jokowi minta kebut proyek tol Serang-Panimbang
Ruas tol Gempol-Rembang ditarget beroperasi November 2015
Seekor kuda delman lepas di Tol Kebon Jeruk