LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pengelolaan Dana Pensiun BUMN Bermasalah, Ini Langkah Tegas Diambil Erick Thohir

Erick Thohir menyebut ada 65 persen Dapen BUMN yang bermasalah. Dia juga mengakui pengelolaan yang tidak tepat membuat lembaga dapen BUMN menjadi rentan. Untuk itu, perlu adanya perbaikan tata kelola ke depannya.

2023-05-03 21:00:00
erick thohir
Advertisement

Menteri BUMN, Erick Thohir akan menggabungkan manajemen pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN. Upaya ini guna memperbaiki tata kelola dapen BUMN yang bermasalah. Erick menyebut, penggabungan ini menitikberatkan pada sisi manajemennya. Artinya, bukan penggabungan Dapen BUMN secara lembaga atau perusahaannya.

"Penggabungan manajemen, bukan dapennya. Karena masing-masing perusahaan ada dapennya sendiri-sendiri," ungkap Erick di Kementerian BUMN, Rabu (3/5).

Sejalan dengan itu, dia menuturkan kalau kebijakan mengenai konsep pengelolaannya bakal rampung dalam waktu dekat. "Rencananya bulan Mei akhir sudah final," katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Erick menyebut ada 65 persen Dapen BUMN yang bermasalah. Dia juga mengakui pengelolaan yang tidak tepat membuat lembaga dapen BUMN menjadi rentan. Untuk itu, perlu adanya perbaikan tata kelola ke depannya.

"Jadi misalnya ini dapen-dapen sekarang daripada sendiri-sendiri, nggak jelas, salah, koruptif, lebih baik dikelola oleh yang ahli. Tapi (perusahaan) tetap milik mereka, tapi pengelolaannya saja (digabung). Jadi investasinya juga beneran, jangan bohongan," bebernya.

Advertisement

Butuh Dana Rp12 Triliun

Erick mengatakan masih menunggu audit dari dapen-dapen BUMN yang bermasalah. Termasuk keperluan dana sekitar Rp12 triliun untuk membenahinya.

Terkait skema pembiayaan ini, Erick menyebut itu menjadi tanggung jawab dari masing-masing Dapen BUMN. Misalnya, dengan adanya penyetoran modal ke perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut.

"Tentu penambahan Rp 12 triliun ini ada dua cara. Pertama, top up. Jadi pemilik dapen yang berbeda-beda ini harus top up, harus tanggung jawab atau mencari solusi melepas aset atau apa untuk memperbaiki kinerja," pungkasnya.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputa6.com

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.