Pengamat Soal Kartel Tiket Pesawat: Jangan Hanya Menduga, Segera Selidiki
Pengamat penerbangan Alvin Lie meminta agar KPPU segera melakukan proses penyelidikan. Dengan demikian, keberadaan kartel tidak hanya sebatas dugaan saja.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memulai penelitian terkait dugaan adanya sekelompok maskapai yang bermaksud mengendalikan harga (kartel) tiket pesawat serta kenaikan ongkos jasa pengiriman barang atau kargo.
Menanggapi hal ini, Pengamat penerbangan Alvin Lie meminta agar proses penyelidikan segera dilakukan. Dengan demikian, keberadaan kartel tidak hanya sebatas dugaan saja.
"Jangan hanya menduga. Segera selidiki," kata Alvin saat dihubungi Merdeka.com, Senin (21/1).
Menurut dia, dengan adanya proses penyelidikan, maka akan dapat diketahui apakah memang benar praktik pengaturan harga atau kartel di balik kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi.
"Yang menduga ada kartel silahkan lakukan penyelidikan secara komprehensif dan obyektif agar semuanya jelas," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi membantah jika terjadi persekongkolan atau kartel antar maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat terbang. Menurut dia, tidak ada kesepakatan antar satu maskapai dengan maskapai untuk membuat harga tiket menjadi mahal.
Namun demikian, Budi mempersilakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki hal ini lebih lanjut, jika memang ditemukan indikasi penyimpangan.
Baca juga:
Ini Sanksi Bagi Pelaku Kartel Tiket Pesawat dan kargo Versi KPPU
KPPU Mulai Teliti Dugaan Kartel Tiket Pesawat dan Kargo
Luhut Soal Tarif Pesawat Mahal: Kita Tidak Boleh Intervensi Pasar
Benarkah Avtur Jadi Pemicu Mahalnya Harga Tiket Pesawat?
Kerugian Beruntun di Balik Mahalnya Harga Tiket Pesawat