LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pengaduan Masyarakat soal Asuransi Unit Link Membludak, Kerugian Mencapai Rp6 Miliar

Komisi XI sudah banyak menerima laporan formal maupun informal dari nasabah unit link. Menurut informasi terbaru, sejumlah nasabah asuransi menuntut dikembalikan halnya dengan kisaran kerugian mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.

2022-01-28 15:17:00
Asuransi
Advertisement

Anggota Komisi XI DPR RI, Vera Febyanthy menyoroti keluhan nasabah produk asuransi unit link yang semakin bertambah. Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterimanya, laporan masyarakat terkait produk unit link naik dari 360 pada 2019 menjadi 593 pada 2020.

"Data terakhir yang kami peroleh di 2021, ini terus bertambah setiap tahunnya. Ini pasti akan bertambah terus dan akan meningkat terus," kata Vera dalam sesi webinar bersama Infobank, Jumat (28/1).

Dia bersama Komisi XI DPR RI sangat menyesal terkait adanya kerugian yang dirasakan masyarakat, khususnya pada praktik beberapa asuransi yang memasarkan produk unit link.

Advertisement

"Saya juga salah satu korban Unit Link, jadi saya memahami perasaan para nasabah yang juga saya alami," ujar Vera.

Vera mengatakan, Komisi XI sudah banyak menerima laporan formal maupun informal dari nasabah unit link. Menurut informasi terbaru, sejumlah nasabah asuransi menuntut dikembalikan halnya dengan kisaran kerugian mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.

"Keluhannya rata-rata ingin dananya cepat bisa dikembalikan sepenuhnya 100 persen. Dan juga nasabah yang sudah di-refund tidak lagi diikutsertakan dalam program atau paket yang sudah di-bundling," ungkapnya.

Advertisement

Sosok Bertopeng Nasabah

Tak hanya itu, Komisi XI bahkan mencium ada banyak sosok-sosok bertopeng nasabah yang melemparkan laporan soal produk asuransi unit link.

"Jadi memang oknum-oknum yang ngaku jadi nasabah juga banyak ternyata. Jadi kita memang hati-hati dalam melakukan penyerapan informasi atau pengaduan yang datang ke DPR," tuturnya.

Sebagai penyelesaian kasus ini, Vera berharap OJK bisa melakukan mediasi terhadap laporan nasabah dengan para perusahaan asuransi terkait.

"Jadi mereka ingin dapat premi dikembalikan langsung kepada pemegang polis, dan juga kami mengimbau kepada OJK sebagai lembaga pengawas, tidak ada lembaga di Republik ini yang sekuat OJK," ucap Vera.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.