Penerimaan pajak tahun lalu Rp 1.151 triliun, hanya 89,7 persen dari target
Secara umum total penerimaan pajak sampai 31 Desember 2017 tersebut tumbuh 4,08 persen jika dibandingkan dengan 2016 yang hanya Rp 1.105,97 triliun.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak di tahun 2017 mencapai Rp 1.151 triliun, atau hanya 89,7 persen dari target APBN-P sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Dirjen Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan ini khusus yang dikelola oleh Ditjen pajak. Sehingga tidak mencakup penerimaan perpajakan secara umum.
"Di mana penerimaan perpajakan itu juga menyangkut yang dikelola Bea dan Cukai," kata Robert dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (5/1).
Dia menjelaskan, secara umum total penerimaan pajak sampai 31 Desember 2017 tersebut tumbuh 4,08 persen jika dibandingkan dengan 2016 yang hanya Rp 1.105,97 triliun.
"Kalau kita lihat tahun lalu itu realisasi yang dikelola DJP itu Rp 1.105,97 triliun. Sehingga ada pertumbuhan 4,08 persen," tuturnya.
Capaian penerimaan pajak 2017 Rp Rp 1.151 triliun ini, berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp 596,89 triliun, pajak PPN dan PPnBM mencapai Rp 480,73. Selain itu dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasinya Rp 16,77 triliun.
"Pajak lainnya mencapai Rp 6,75 triliun Untuk realisasi pajak PPh migas Rp 49,96 triliun," ujar Robert.
Baca juga:
Tepati janji, Sri Mulyani kirim pizza ke 66 KPP capai target pendapatan pajak
5 Fakta di balik kenaikan ongkos haji dan umrah akibat pajak Arab Saudi
Ada pajak dan kenaikan BBM di Arab Saudi, ongkos umrah akan naik hingga Rp 3,6 juta
Kemenag mulai kaji kenaikan ongkos haji RI imbas Saudi berlakukan PPN 5 persen
Soal kenaikan ongkos haji dan umrah karena pajak Arab Saudi, ini kata Menag Lukman