LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Penerimaan pajak sampai Juli 2018 tembus Rp 687,2 triliun

Menurut data Kementerian Keuangan, secara rinci jenis pajak utama tumbuh positif. Beberapa di antaranya adalah PPh Pasal 21 tumbuh 16,13 persen, PPh Badan 23,28 persen dan PPN Dalam Negeri (DN) tumbuh 8,10 persen.

2018-08-14 20:07:41
Pajak
Advertisement

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebut bahwa realisasi penerimaan pajak hingga 31 Juli 2018 mencapai Rp 687,2 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak Januari sampai dengan Juli 2018 mencapai 16,69 persen di luar tax amnesty.

"Pajak sampai Juli 2018 sebesar Rp 687,17 triliun atau tumbuh 14,36 persen dari periode yang sama tahun lalu," ujar Robert di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (14/8).

Menurut data Kementerian Keuangan, secara rinci jenis pajak utama tumbuh positif. Beberapa di antaranya adalah PPh Pasal 21 tumbuh 16,13 persen, PPh Badan 23,28 persen dan PPN Dalam Negeri (DN) tumbuh 8,10 persen.

Advertisement

"Realisasi PPh 21 sampai 31 Juli 2018 sebesar Rp 81,53 triliun, PPh Badan Rp 137,89 triliun, dan PPN DN sebesar Rp 150,99 triliun. Disusul oleh PPN Impor sebesar Rp 101,89 triliun, PPh 22 Impor Rp 32,01 triliun, PPh final Rp 62,46 triliun," jelas Robert.

Sementara itu dari sisi penerimaan pajak sektoral, beberapa sektor utama tumbuh double digit seperti Industri Pengolahan, yang tumbuh 12,5 persen dan Perdagangan 30,4 persen. Secara nominal sampai akhir Juli, industri pengolahan menyumbang Rp 194,36 triliun atau berkontribusi 29,9 persen dan perdagangan menyumbang Rp 131,7 triliun.

Baca juga:
Wali Kota Solo minta UKM tak di bebani pajak penghasilan
Kemenkeu: Pajak mobil Menkeu sudah dibayarkan, pelat nomor baru dikirim hari ini
Ini detail fasilitas potongan perpajakan bisa didapatkan pengusaha
Hal tentang Indonesia ini buat Menteri Sri Mulyani malu
Sri Mulyani: Kalau Anda bagian dari Indonesia, suka tidak suka harus bayar pajak
Hasil survei: Masih ada pengusaha anggap pajak belum adil dengan manfaat diterima

Advertisement
(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.