LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Penanganan Virus Corona Dinilai Lebih Penting dari Pembentukan Dewan Moneter

Analis Valbury Asia Futures, Lukman Leong, mengkritisi rencana pembentukan Dewan Moneter di tengah pandemi Covid-19. Sebab, persoalan penting dihadapi saat ini fokus memerangi pandemi yang kian meningkat eskalasinya di sejumlah daerah.

2020-09-05 11:48:00
Bank Indonesia
Advertisement

Analis Valbury Asia Futures, Lukman Leong, mengkritisi rencana pembentukan Dewan Moneter di tengah pandemi Covid-19. Sebab, persoalan penting dihadapi saat ini fokus memerangi pandemi yang kian meningkat eskalasinya di sejumlah daerah.

"Ini inisiatif yang ngga perlu. Dari dulu saya kira tidak perlu adanya Dewan Moneter. Justru fokusnya adalah upaya penanganan pandemi Covid-19 yang kian meningkat di sejumlah daerah," tegas dia saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (5/9).

Lukman mengatakan, Covid-19 justru sebagai akar masalah penyebab perlambatan ekonomi Indonesia termasuk dunia. Mengingat dampak dari pandemi mematikan ini mampu menghentikan aktivitas produksi dan sejumlah kegiatan ekonomi penting lainnya, termasuk pariwisata.

Advertisement

"Saya kira selama pandemi ini belum bisa diatasi. Berbagai program untuk pemulihan ekonomi nasional akan tidak optimal manfaatnya," imbuh dia.

Untuk itu, dia meminta Pemerintah untuk lebih tegas dalam menolak usulan pembentukan lembaga anyar ini yang tengah disusun di Badan Legislasi (DPR RI). Imbasnya energi Pemerintah dapat difokuskan pada upaya memerangi pandemi yang telah mengakibatkan beban hidup masyarakat kian sulit.

Lukman menyebut Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral selama ini masih mampu menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik. Sehingga kehadiran Dewan Moneter dianggap tidak perlu.

Advertisement

"Jadi, saya kira Pemerintah untuk juga mau bersikap tegas (menolak) rencana pembentukan ini (Dewan Moneter). Lebih baik fokus ke Covid-19. Selama ini pengawasan oleh BI juga masih baik saya kira. Maka, ini lembaga (Dewan Moneter) tidak perlu," tukasnya.

Inisiatif DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa revisi Undang-Undang tentang Bank Indonesia merupakan inisiatif DPR. Dia menegaskan, hingga kini pemerintah belum membahas amandemen tersebut.

"Mengenai revisi UU tentang Bank Indonesia yang merupakan inisiatif DPR, Pemerintah belum membahas hingga saat ini," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online, Jakarta, Jumat (4/9).

Sri Mulyani mengatakan, penjelasan Presiden dalam hal posisi pemerintah, sudah jelas bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independent. Bank Indonesia dan Pemerintah bersama-sama menjaga stabilitas dan kepercayaan ekonomi.

"Hal ini untuk memajukan kesejahteraan rakyat demi kemakmuran dan keadilan yang berkesinambungan. Pemerintah berpandangan bahwa penataan dan penguatan sistem keuangan harus mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola (governance) yang baik, pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga secara jelas, serta mekanisme check and balances yang memadai," jelasnya.

Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah menegaskan komitmen pengelolaan kebijakan fiskal yang prudent, yang terlihat dalam penyusunan RAPBN tahun 2021 dan tetap dilanjutkan dalam rangka pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

"Sehubungan dengan kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit APBN, strategi pembiayaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang disusun berlandaskan pada prinsip untuk tetap menjaga posisi BI selaku otoritas moneter serta Kementerian Keuangan selaku otoritas fiskal," paparnya.

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.