LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Penambahan cuti lebaran, pemerintah dikritik tak lakukan kajian

Penambahan cuti lebaran, pemerintah dikritik tak lakukan kajian. Ekonom Salamudin Daeng mengatakan, pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dan tidak perlu terburu-buru dalam memutuskan kebijakan terkait dengan penambahan libur.

2018-05-06 18:16:00
libur panjang
Advertisement

Keputusan pemerintah terhadap penambahan cuti bersama Lebaran akan diputuskan besok. Namun kemungkinan besar, cuti bersama dan libur lebaran akan ditambah hingga total 10 hari.

Menanggapi itu, Ekonom Salamudin Daeng mengatakan, pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dan tidak perlu terburu-buru dalam memutuskan kebijakan terkait dengan penambahan libur. Seharusnya, dalam mengambil keputusan perlu melihat dengan baik bagaimana dampaknya ke depan terutama bagi pelaku usaha.

"Sebetulnya ini banyak terobosan-terobosan yang begini aja. Pemerintah ini sudah bikin terobosan tapi mereka tidak melalui dengan kajian yang baik," ungkapnya kepada merdeka.com di Jakarta, Minggu (6/5).

Advertisement

Salamudin mengatakan, pemerintah juga tidak berpikir panjang terkait dengan rencana penambahan cuti bersama. Bahkan, bila dilihat dari sisi negatifnya, adanya cuti bersama ini akan berdampak pada produktivitas sektor industri.

Dengan demikian, seharusnya pemerintah dalam hal ini dapat memberikan solusinya. Namun yang terjadi kata dia justru sebaliknya tidak ada solusi apa-apa.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, menyatakan penambahan cuti bersama Lebaran yang ditetapkan pemerintah memiliki sisi positif dan negatif bagi dunia usaha. Pemerintah, telah mengantisipasi sisi negatif dari cuti bersama ini.

Advertisement

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti lebaran tersebut dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Keputusan tersebut diteken oleh MenPAN-RB, Menaker, dan Menag.

Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.