Pemerintah tunda pelaksanaan lelang gula menjadi awal tahun depan
Pemerintah menunda waktu pelaksanaan lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) ke tanggal 8 Januari 2018. Penundaan tersebut diharapkan dapat memberikan waktu untuk meningkatkan jumlah peserta lelang, khususnya dari kalangan IKM, UKM, kelompok UMKM dan koperasi. Pemerintah akan terus mengintensifkan sosialisasi.
Pemerintah menunda waktu pelaksanaan lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) ke tanggal 8 Januari 2018. Penundaan tersebut diharapkan dapat memberikan waktu untuk meningkatkan jumlah peserta lelang, khususnya dari kalangan IKM, UKM, kelompok UMKM dan koperasi.
"Karena tujuan pelaksanaan lelang GKR adalah untuk menjamin pasokan bagi para pelaku usaha berskala mikro dan kecil, maka jumlah peserta lelang dari kelompok usaha tersebut perlu diupayakan untuk ditambah," ujar Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi di Jakarta, Selasa (26/9).
Bachrul mengatakan dalam rentang waktu saat ini hingga pelaksanaan lelang, pemerintah akan terus mengintensifkan sosialisasi kepada para pelaku usaha khususnya IKM, UKM, kelompok UMKM dan koperasi di seluruh wilayah Indonesia. Hingga saat ini dari sektor peserta lelang baru terdaftar 310 peserta dari 18 provinsi.
"Hingga saat ini jumlah peserta lelang yang mewakili IKM, UKM, kelompok UMKM, dan koperasi baru terdaftar 310 peserta dari 18 provinsi. Sementara untuk industri makanan dan minuman sudah terdaftar 150 peserta. Diharapkan sosialisasi dalam masa yang relatif panjang ini akan menambah jumlah peserta lelang dari setiap kabupaten dan kota di Indonesia," ungkap Bachrul.
Sebagai informasi, pengunduran waktu ini diputuskan dalam rapat koordinasi antara Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Jumat, 22 September 2017 lalu. Rapat tersebut memutuskan untuk mengubah waktu pelaksanaan lelang GKR dari tanggal 1 Oktober 2017 ke awal tahun depan.
Baca juga:
Mendag Enggar ungkap banyak gula di pasaran tak miliki SNI
Tak ingin rakyat sengsara, Mendag tidak akan menaikkan HET gula
6 Hal yang akan terjadi di tubuh saat kamu kebanyakan makan gula
Unjuk rasa di Medan Merdeka Barat, petani tebu tebar gula di jalanan
DPR: Sangat ironis gula impor laku di pasaran, tapi gula hasil petani tidak
Mendag periksa gula produksi PTPN XI karena diduga tidak SNI
Per 1 Oktober, PT PKJ ditarget mulai lelang gula rafinasi