LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Tetapkan Bunga Subsidi KPR Program 3 Juta Rumah 5,5% hingga 10%

Pemerintah menetapkan batas waktu untuk pemberian subsidi, di mana Subsidi Bunga atau Subsidi Margin akan diberikan dengan maksimal durasi lima tahun.

Jumat, 26 Sep 2025 20:59:00
kpr
BTN berharap market share akan tetap terjaga pada level tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Berita baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama bagi mereka yang menunggu bantuan dalam pembiayaan rumah melalui program pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan ketentuan mengenai besaran subsidi bunga atau margin Kredit Program Perumahan (KPR) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2025. Peraturan ini berfungsi sebagai dasar hukum untuk pelaksanaan subsidi KPR yang sangat krusial dalam mendukung pencapaian target program 3 Juta Rumah.

Dalam PMK 65 Tahun 2025 yang membahas Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan, yang dikutip pada Jumat (26/9/2025), disebutkan bahwa subsidi bunga ditentukan berdasarkan plafon kredit. Besaran subsidi bunga atau margin KPR yang diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan yang mengajukan KPR dibagi menjadi dua kelompok plafon:

  1. Plafon Kecil (Rp10 Juta hingga Rp100 Juta): Subsidi yang diberikan sebesar 10% (sepuluh persen).
  2. Plafon Menengah (Rp100 Juta hingga Rp500 Juta): Subsidi yang diberikan sebesar 5,5% (lima koma lima persen).

Pemberian subsidi ini bertujuan untuk mengurangi beban cicilan bulanan MBR, sehingga kepemilikan rumah menjadi lebih mudah diakses.

Penghentian subsidi akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu dan dengan syarat yang telah ditentukan

BTN berharap market share akan tetap terjaga pada level tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori) © 2025 Liputan6.com

Pemerintah menetapkan batas waktu untuk pemberian subsidi. Subsidi Bunga atau Subsidi Margin akan diberikan maksimal selama lima tahun. Apabila terjadi perpanjangan pinjaman atau pembiayaan KPR Program Pemerintah yang melebihi periode tersebut, maka perpanjangan pinjaman tidak akan mendapatkan fasilitas Subsidi Bunga atau Subsidi Margin. Selain itu, dalam Peraturan Menteri Keuangan ini, dijelaskan secara jelas mengenai kondisi yang dapat menyebabkan penghentian atau ketidakberian subsidi, antara lain:

Advertisement
  1. Pinjaman yang telah melewati tanggal jatuh tempo.
  2. Pinjaman yang sudah mengajukan klaim Penjaminan.
  3. Pinjaman dengan kolektibilitas 5 (Macet).
  4. Pinjaman yang pada periode tagihan tidak tercatat pembayaran cicilannya oleh Penyalur Kredit Program Perumahan.

Pemberian subsidi ini berpedoman pada kriteria Penerima Kredit Program Perumahan yang telah diatur dalam perundang-undangan mengenai ekosistem kredit program perumahan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua kriteria yang telah ditetapkan agar dapat memperoleh fasilitas keringanan bunga KPR ini.

Realisasi KPR untuk rumah subsidi telah mencapai 221.047 unit

BTN berharap market share akan tetap terjaga pada level tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori) © 2025 Liputan6.com

Sejak 1 Januari hingga 15 September 2025, total realisasi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) untuk Rumah Subsidi mencapai 221.047 unit. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara pada Selasa, 23 September 2025. "Jadi total dari 1 Januari 2025-15 September 2025 itu ada 221.047 unit rumah," ucap Maruarar Sirait, yang lebih akrab dipanggil Ara.

Advertisement

Dari total tersebut, sebanyak 45.385 unit rumah masih dalam proses pembangunan, ready stock, atau sudah dibangun tetapi belum melakukan akad kredit, serta dana pinjaman KPR-nya belum cair. Di sisi lain, untuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau Rumah Subsidi yang telah direalisasikan, termasuk yang sudah melakukan akad kredit dan dana pinjaman KPR-nya telah dicairkan, serta akad Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) khusus untuk PNS, tercatat sebanyak 175.662 unit rumah. Menteri PKP menekankan pentingnya penyebaran rumah subsidi di seluruh Indonesia untuk mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.

Advertisement

Pemerintah mendorong program FLPP

BTN berharap market share akan tetap terjaga pada level tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori) © 2025 Liputan6.com

Pemerintah aktif mendorong penggunaan dana bantuan untuk pembiayaan perumahan melalui program Subsidi KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Program ini dikelola dan disalurkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan inisiatif subsidi yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam membeli rumah melalui skema KPR bersubsidi. Dengan adanya program ini, pemerintah menyediakan dana dengan biaya rendah kepada bank penyalur, sehingga masyarakat dapat membeli rumah dengan suku bunga yang terjangkau, uang muka yang ringan, dan jangka waktu pembayaran yang panjang.

Berita Terbaru
  • Strategi PLN EPI Perkuat Dekarbonisasi dan Transisi Berkelanjutan
  • DPR Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR
  • Bea Cukai Amankan Puluhan Kilogram Emas yang Hendak Diselundupkan
  • Film My Sassy Girl: Perjuangan Batin Tiara Andini Sembuhkan Luka Cinta Masa Lalu di Vidio
  • Wamendagri Ribka Tegaskan Pentingnya Sinergisitas dan Tata Kelola dalam Percepatan Pembangunan Papua
  • berita update
  • konten ai
  • kpr
  • program 3 juta rumah prabowo
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
A
Reporter Arthur Gideon, Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.