Pemerintah tampik isu rencana penghapusan maskapai murah
Pemerintah hanya akan menertibkan penerbangan murah lantaran keamanannya belum terjamin.
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tidak ada rencana untuk menghapus penerbangan bertarif murah atau Low Cost Carrier (LCC). Selama ini, kabar yang beredar ialah pemerintah akan menghapuskan operasional penerbangan murah usai tragedi AirAsia QZ8501.
Menurut Sofyan, pemerintah hanya akan menertibkan penerbangan murah lantaran keamanannya belum terjamin. "Siapa bilang wacana itu (hapus penerbangan murah)? Engga lah kata siapa itu? Mungkin maksud pak Menhub bukan menghapuskan tapi menertibkan supaya sisi keamanannya terjamin," ujar dia yang ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/1).
Menurut Sofyan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan hanya akan menertibkan izin terbang yang banyak dilanggar para maskapai penerbangan dan bukan menghapus penerbangan murah. Namun, dia enggan membeberkan rincian langkah pemerintah itu lebih lanjut lantaran masalah tersebut urusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Sekarang karena keamanannya, ada keanehan-keanehan dalam terbang itu yang mau diterbitkan. Saya sih belum denger sih. Nanti ya," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berencana menghapus tarif penerbangan murah dengan menerapkan tarif batas bawah sebesar 40 persen dari harga tiket asli. Sehingga, tidak ada lagi penerbangan yang harganya mencapai Rp 100.000 per penumpang.