LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Siapkan Aturan Anyar Dukung Harmonisasi Peraturan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah menyiapkan peraturan perundangan-undangan sebagai implementasi Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

2021-11-15 16:15:15
Pajak
Advertisement

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah menyiapkan peraturan perundangan-undangan sebagai implementasi Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP), Mekar Satria Utama mengatakan, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebenarnya sudah memiliki pasal yang mengantisipasi implementasi Pilar 1 dan Pilar 2. Hanya saja perlu peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK) untuk mendukung pelaksanaan solusi 2 pilar tersebut.

"Roadmap kita sudah disiapkan, tinggal diimplementasikan dalam bentuk PP sebagai basis dan PMK serta juga untuk Pilar 2 akan ada perubahan peraturan presiden (perpres) terkait P3B kita," ujar Mekar, dalam diskusi FMB terkait dengan Kejelasan Arah Pajak Global untuk Indonesia, Senin (15/11).

Advertisement

Dia mengatakan, ketentuan-ketentuan pelaksana dari kedua pilar akan disiapkan bila detail implementasi dari Pilar 1 dan Pilar 2 selesai dibahas oleh negara-negara anggota Inclusive Framework. Namun untuk saat ini perjanjian atau multilateral convention (MLC) atas Pilar 1 berpeluang akan ditandatangani pada Juli 2022.

"Itu kebetulan pada saat Indonesia sebagai presidensi G20. Mudah-mudahan itu salah satu kontribusi Indonesia dalam perpajakan internasional untuk ikut membantu," ujar Mekar.

Kemudian terkait Pilar, working group pada Inclusive Framework saat ini sedang membahas detail implementasi, khususnya mengenai tax certainty dan sourcing rules.

Advertisement

Sesuai dengan target yang telah disepakati oleh negara-negara Inclusive Framework pada Statement on a Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising From the Digitalisation of the Economy, solusi 2 pilar diharapkan dapat diimplementasikan pada 2023.

Baca juga:
IKPI Kecam Konsultan Pajak Terlibat Kasus Suap
Ditjen Pajak Imbau Masyarakat Tak Tawarkan Imbalan ke Pegawainya
Kemenkeu: Pajak Tak Hanya Mengumpulkan Penerimaan Negara, Tapi Juga Untuk Insentif
Diskon Pajak Buat Penjualan Kendaraan Bermotor Naik 68 Persen
Kemenkeu: Objek Pajak Sektor Perdagangan Berpindah dari Konvensional ke E-Commerce

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.