Pemerintah sejak lama menduga Tax Amnesty bakal dijegal Singapura
Pemerintah masih menunggu pernyataan resmi dari Pemerintah Singapura akan hal ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, langkah sporadis Bank sentral Singapura yang mewajibkan perbankan swasta di negaranya untuk melaporkan rekening nasabah para Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan mengikuti program Tax Amnesty, sudah tercium sejak lama.
"Ya itu sebenarnya sudah lama ada seperti itu. ya. Kita semua juga sudah menduga ini," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (16/9).
Namun, pemerintah masih menunggu pernyataan resmi dari Pemerintah Singapura akan hal ini, sekaligus untuk meredam kekhawatiran yang ditunjukkan para wajib pajak. Sehingga mereka bisa mendapatkan kepastian yang jelas mengenai program Tax Amnesty.
"Ya, kita lihat saja, penjelasan resmi mereka bagaimana," imbuhnya.
Sebagai informasi, aturan yang mewajibkan perbankan swasta Singapura itu harus dipatuhi, sesuai dengan Financial Action Tax Forces. Regulasi ini diterbitkan, karena menganggap para wajib pajak (WP) yang ingin mengikuti tax amnesty, hanya berkeinginan membersihkan nama para WP yang terlibat dalam kasus pencucian uang.
Namun, Deputi Perdana Menteri Singapura, Tarman Shanmugaratnam melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Pemerintah Singapura telah mengimbau kepada seluruh perbankan, agar mendukung para nasabahnya mengikuti tax amnesty.
Baca juga:
Dijegal Singapura soal Tax Amnesty, ini kata Ditjen Pajak
Akibat Tax Amnesty, orang kaya RI borong properti mewah di Singapura
Tolak pemeriksaan pajak, Misbakhun minta operasional Google diblokir
Terungkap 5 cara konglomerat hindari pajak, termasuk di Indonesia
Bank Singapura mulai gerah, laporkan Tax Amnesty Indonesia ke polisi
Bos Pajak: Uang tebusan Tax Amnesty capai Rp 2 triliun per hari
Rayuan para orang terkaya Indonesia ajak pengusaha ikut Tax Amnesty