LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Respons Begini saat Asosiasi Mengeluh Produk Impor Ilegal

Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim tidak mempunyai wewenang untuk menindak masalah yang dikeluhkan APSyFI.

Rabu, 18 Des 2024 14:15:00
berita update
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (@ 2023 merdeka.com)
Advertisement

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara terkait keluhan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) terhadap impor illegal yang memperparah kondisi tekstil dan produk tekstil (TPT), ia menilai hal tersebut pantas untuk dicermati lebih lanjut dan dicari tahu apakah benar atau salah.

“Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak, sebab impor illegal menyangkut kehidupan buruh,” kata Immanuel dalam keterangannya, Rabu (18/12).

Sebelumnya, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, sepanjang dua tahun terakhir, impor illegal membanjiri pasar domestik.

“Hingga tahun 2024, 60 pabrik tutup, 250.000 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujar Redma.

Advertisement

Menurut Redma Gita Wirawasta, tahun 2021 ketika Covid sedang melanda dunia, impor dari China sempat dihentikan. Namun ketika kebijakan lock down berakhir dan impor dari China dibuka kembali, produk illegal kembali membanjiri pasar.

Impor illegal bukan hanya melemahkan TPT, tetapi juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil, yaitu Purified Terephtalic Acid (PTA). Menurut (APSyFI), kondisi ini memicu memasuki de-industrialisasi.

Advertisement

Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menindak masalah yang dikeluhkan APSyFI. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya mengurusi pekerja/buruh.

“Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah kita pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor illegal yang melemahkan lapangan kerja,” kata Wamenaker.

Berdasarkan hasil dari Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, dalam kurun waktu 4-11 November 2024 saja, berhasil melakukan 283 kali penindakan penyelundupan berbagai komoditas seperti tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika dan lain-lain.

Advertisement

Ia menuturkan pada Januari-November 2024 telah dilakukan 12.490 penindakan impor ilegal dengan nilai barang mencapai Rp4,6 triliun. Sedangkan untuk ekspor telah dilakukan penindakan sebanyak 382 kali dengan nilai barang mencapai Rp255 miliar.

Berita Terbaru
  • FOTO: Prajurit TNI AL Bantu Pemadaman Kebakaran Permukiman di Manado
  • Strategi Anyar CMNT Hadapi Tekanan Industri Semen dan Kelebihan Kapasitas
  • Momen Prajurit TNI AL Padamkan Kebakaran Pemukiman Warga di Manado
  • Utusan Khusus Trump Kembali Buka Suara, Klaim Peluang Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Melebihi 50 Persen.
  • 23 Pemain Dipanggil John Herdman, Timnas Indonesia Mulai Persiapan Piala AFF 2026
  • berita update
  • industri tekstil
  • tekstil
  • tekstil impor ilegal
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
S
Reporter Siti Ayu Rachma
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.