Pemerintah Pisahkan Kasus Covid-19 Penularan Lokal & Pelaku Perjalanan Luar Negeri
PPLN akan dilakukan perbedaan penilaian dengan kasus yang terjadi di dalam negeri. Pemerintah bakal membuat treatment khusus dari kedatangan orang luar negeri, yakni dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Juanda, dan Sam Ratulangi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah akan memisahkan antara kasus penularan Covid-19 dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan kasus aktif yang terjadi pada masyarakat.
"Dari rapat tadi juga dilakukan pemisahan level asesmen, bahwa kasus yang terbanyak dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Sehingga tentu penambahan kasus PPLN ini import case, berbeda dengan kasus penukaran lokal," ujarnya dalam sesi teleconference pasca rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (10/1).
Oleh karena itu, PPLN akan dilakukan perbedaan penilaian dengan kasus yang terjadi di dalam negeri. Pemerintah bakal membuat treatment khusus dari kedatangan orang luar negeri, yakni dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Juanda, dan Sam Ratulangi.
Kemudian juga di Pelabuhan Laut Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan. Serta di pos lintas batas negara (PLBN) Aruk, Entikong dan Motaain.
"Di mana PPLN ini akan dicatat secara terpisah dengan wilayah. Sehingga contoh yang terjadi di Bandara Soekarno-Jatta dan karantina di RSDC Kemayoran ini tidak digabungkan dengan kasus kenaikan di DKI Jakarta," terangnya.
"Demikian pula di Kepulauan Riau, dari pelabuhan laut Batam itu tidak dijadikan satu dengan Kepulauan Riau," sebut Airlangga.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
6 Warga Depok Terpapar Omicron, Ada yang Pulang dari Puncak
Meski Kasus Omicron Tengah 'Ngebut', Pemerintah Pastikan MotoGP Tetap Lanjut
Sandiaga Uno soal Varian Omicron Meningkat: Berwisata di Indonesia Saja
Empat RT di Krukut Mikro Lockdown Usai 36 Warga Positif Covid-19
Jakarta Terapkan Micro Lockdown Antisipasi Kasus Omicron
Daftar Negara dengan Ledakan Omicron Tinggi, Hati-hati WNI Perjalanan ke Luar Negeri