LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah masih mengkaji besaran THR untuk PNS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian THR 2018 telah ditetapkan dalam undang undang APBN. Namun demikian, besaran THR yang akan diberikan tahun ini masih dalam kajian.

2018-04-11 19:34:12
Sri Mulyani Indrawati
Advertisement

Para pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) lebih besar di tahun ini. Sebab, besaran THR PNS tahun ini gabungan dari gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian THR 2018 telah ditetapkan dalam undang undang APBN. Namun demikian, besaran THR yang akan diberikan tahun ini masih dalam kajian.

"THR kita tetapkan dalam UU APBN 2018. Nanti saya tanyakan ke Dirjen Anggaran mengenai jumlahnya dan eksekusinya. Kita akan lihat," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Rabu (11/4).

Advertisement

Sri Mulyani menambahkan, peraturan pemerintah terkait pemberian THR masih terus dibahas. "(Pembahasan peraturan pemerintah terkait THR) Biasanya menjelang ini (lebaran) sudah dilakukan, karena sesuai UU APBN kan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, THR nantinya akan diberikan juga untuk pensiunan PNS. Besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.

"Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak. Kemudian kita memberikan THR. Tambah lagi, dulu kan berdasarkan gaji pokok, sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya," jelasnya.

Advertisement

Menteri Asman menambahkan, hingga kini Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu.

Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, pernah menjelaskan PNS aktif saat ini mendapatkan THR dengan besaran satu kali gaji pokok.

Baca juga:
Terkait OTT, 6 ASN Pemkab Bandung Barat dikabarkan dibawa KPK ke Jakarta
Respons bendahara negara tahun ini PNS dapat THR lebih besar
8 Sekolah kedinasan yang buka pendaftaran untuk CPNS
Ini daftar sekolah kedinasan untuk PNS bergaji besar
Tata cara pendaftaran ke sekolah kedinasan pemerintah lewat portal BKN

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.